Suara.com - Sebanyak 11 prajurit TNI dari Kesatuan Yonbekang 4/Air menganiaya seorang pria bernama Jusni di Jakarta Utara, pada 9 Februari 2020 hingga meninggal dunia. Atas tindakan brutal itu, dua dari sebelas pelaku dijatuhi sanksi pemecatan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI, Achmad Riad mengatakan kasus kekerasan tersebut sudah dibawa ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Sedangkan anggota lainnya dituntut
"Sementara putusannya itu dua orang dipecat, tuntutannya, tuntutan dua dipecat, kemudian sembilan antara 1-2 tahun," kata Achmad di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/11/2020).
Kasus penganiayaan tersebut sempat diungkap oleh lembaga Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melalui akun Instagramnya @kontras_update pada Senin (16/11/2020).
Dalam video yang diunggah, terlihat dua anggota TNI yang mengenakan kendaraan bermotor mencegat Jusni yang tengah berjalan kaki.
Kemudian pria tersebut tiba-tiba ditabrak oleh dua anggota TNI lainnya yang berboncengan. Seketika Jusni langsung tersungkur dan diserbu pukulan dari dua anggota TNI lain.
Para anggota TNI lainnya juga turut memukuli Jusni. Bahkan satu dari anggota TNI tersebut menghantamkan sebuah meja ke tubuh Jusni.
Menurut keterangan KontraS, awalnya Jusni hendak pulang dari kafe Dragon Star. Kemudian ia dipukul menggunakan botol minuman, diduga dilakukan salah seorang anggota TNI.
Karena tidak menerima, Justin lantas berkelahi dengan yang memukulnya. Tidak menyangka ternyata Jusni sudah diincar olah belasan anggota TNI yang menyiksanya hingga meninggal dunia.
Baca Juga: Pelapor Tahu Chintami Atmanegara Diperiksa Kasus Penganiayaan dari Media
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kronologis Tewasnya Bocah Aborigin di Australia, Pelaku Diamuk Massa, Kerusuhan Pecah
-
Korban Sipil Perang AS-Israel vs Iran Terus Bertambah, 44 Pelaut Dilaporkan Tewas
-
Zionis Israel Terus Gempur Lebanon Saat Gencatan Senjata, 12 Tewas, Anak-anak Jadi Korban
-
Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk