Suara.com - JPU menghadirkan saksi advokat Rahmat Santoso, dalam sidang lanjutan terdakwa eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020) malam.
Kepada majelis hakim, Rahmat mengaku sempat dijanjikan uang Rp 10 miliar oleh Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara melawan PT KBN di Peninjauan Kembali atau PK.
Hiendra kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat sebagai penyuap Nurhadi dan Rezky.
"Saya diminta jadi PH (penasihat hukum) lakukan PK. Kira-kira Rp 10 miliar (untuk bayar fee ), itu lima miliar dulu setelah sukses 5 miliar lagi," kata Rahmat di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020).
Adik kandung dari istri Nurhadi, Tin Zuraida itu menjelaskan awalnya Hiendra mendatangi kantornya Rahmat And Partner di Surabaya. Hiendra pun menjelaskan permasalahan perkara itu.
"Ketika itu dia menceritakan apa yang terjadi. Terus saya minta berkas pada pengacaranya Onggan (terdahulu). Saya sempat ke kantornya di Jakarta," ucap Rahmat.
Kemudian, kata Rahmat, terjadi kesepakatan. Rahmat pun langsung diberikan cek untuk nantinya dapat dicairkan.
"Diberikan cek oleh Hiendra datang kekantor saya setelah saya mendapatkan berkas, dia mengatakan cek ini dapat dicairkan setelah mendaftarkan kuasa dan lain sebagaimanya," ungkap Rahmat.
Jaksa pun menanyakan berapa nilai cek yang diberikan Hiendra kepada saksi Rahmat.
Baca Juga: KPK Lelang Aset Milik Terpidana Eks Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain
"Rp 5 miliar. Iya (fee yang disepakati di awal)," ucap Rahmat.
Selanjutnya jaksa KPK pun kembali menanyakan berapa kali bertemu Hiendra. Rahmat pun menjawab sekiranya dua sampai tiga kali melakukan pertemuan terkait mengurus perkara itu.
Rahmat mengaku bahwa dalam pendaftaran PK dalam perkara milik Hiendra dilakukan oleh tim hukum Rahmat di Jakarta. Lantaran Rahmat sendiri masih berkantor di Surabaya.
"Yang mendaftar adalah teman saya. Saya tiket pesawat terlalu jauh. Makanya penyidik juga bingung nggak ada tanda tangannya (menjadi kuasa). Saya jawab , yang daftar partner saya di Jakarta. Kebetulan dia advokat di jakarta partner saya namanya Agus," ucap Rahmat.
Kemudian terkait PK itu, Rahmat menyebut telah mengurus pendaftaran dan mengurus semuanya. Sehingga, Rahmat menghubungi Hiendra untuk mencairkan cek Rp 5 miliar yang diberikan itu.
"Jadi, ketika sudah mendaftar kita jalankan semuamya. Saya mau mencairkan cek yang Rp 5 miliarnya itu. Saya telpon kepada Hiendra. Pak ceknya mau saya jalankan," ucap Rahmat saat menelpon Hiendra
Berita Terkait
-
Segera Naik Penyidikan, KPK Bidik Cakada Pilkada 2020 Diduga Korupsi
-
KPK Lelang Aset Milik Terpidana Eks Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain
-
Jaksa KPK Hadirkan Adik Ipar Nurhadi Jadi Saksi Sidang
-
KPK Bakal Umumkan Tersangka yang Bantu Pelarian Eks Pejabat MA Nurhadi
-
Ditahan KPK, Begini Kronologi Suap DAK Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf