Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon menilai upaya kepolisian menyelidiki pembicaraan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat merupakan bentuk pelanggaran.
Hal itu disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.
Dalam cuitannya, Fadli Zon mengutip pemberitaan sebuah media berjudul 'Polri Selidiki Pembicaraan Anies-Rizieq Shihab Selasa Malam di Petamburan'.
Menurut Fadli, upaya kepolisian menyelidiki percakapan tersbeut merupakan sebuah bentuk pelanggaran.
"Sekarang ngobrol pun akan diselidiki, ini pelanggaran terhadap konstitusi," kata Fadli seperti dikutip Suara.com, Kamis (19/11/2020).
Fadli menjelaskan, percakapan yang dilakukan oleh Rizieq dan Anies pada Selasa (10/11/2020) malam setibanya Rizieq di Indonesia merupakan hak mereka.
Rizieq dan Anies berhak untuk melakukan percakapan sambil sekadar mengopi bersama.
"(itu) hak untuk ngobrol sambil ngopi," ungkap Fadli.
Fadli menyindir aparat ketakutan dengan kedekatan Rizieq dan Anies. Sehingga, polisi akan menyelidiki percakapan mereka.
Baca Juga: Terungkap! Anak Buah Anies Tak Bubarkan Hajatan Rizieq karena Takut Rusuh
"Apa sih yang ditakuti?" ujar Fadli.
Percakapan Anies-Rizieq Diselidiki
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono memanggil Anies Baswedan untuk dimintai keterangannya terkait kerumunan massa dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11/2020).
Salah satu pertanyaan dari polisi yang diminta untuk diklarifikasi oleh Anies adalah terkait percakapan Rizieq dan Anies pada Selasa malam di Petamburan tak luput dari penyelidikan pihak kepolisian.
"Rekan-rekan tahu semua kalau Gubernur DKI mulai HRS datang (ke Indonesia) malamnya datang ke kediamannya, rekan-rekan tanyakan tidak ada statement kan. Disitulah, penyidik juga mau tahu ada apa, pasti ditanya itu," kata Awi.
Meski demikian, Awi tak merinci pertanyaan-pertanyaan lainnya yang diajukan kepada Anies untuk diklarifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu