Suara.com - Anggota Komisi I Fraksi PKB Abdul Kadir Karding mengatakan pernyataan Panglima Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman terkait FPI tidak muncul secara spontan.
Karding memandang, pernyataan Dudung itu terucap dengan berdasarkan analisis dan pemikiran yang sebelumnya telah TNI lakukan terkait kegiatan dan isu perihal Rizieq dan FPI.
"Dari hasil analisis itu saya menduga keras bahwa Pangdam melihat ada potensi yang riskan bagi negara khusus stabilitas dan pertahanan negara kita," ujar Karding kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).
"Karena kegiatan-kegiatan tersebut pertama kegiatan yang melanggar protokol kesehatan, yang kedua dalam konten-konten ceramah atau orasi mengandung provokasi, ujaran kebencian, ancaman, kemudian juga menyinggung institusi-institusi kaya Polri dan Tentara," Karding menambahkan.
Karding berujar apa yang menjadi pernyataan Pangdam Jaya merupakan pesan kepada Rizieq dan kelompok FPI bahwa sebagai warganegara atau sebagai ormas jangan seenaknya. Apalagi sampai mengancam stabilitas negara membenturkan antarkelompok.
"Sehingga pesan itu diharapkan betul-betul efektif bagi munculnya atau berulangnya kegiatan seperti yang dilakukan FPI dan Habib Rizieq untuk tidak terulang," ujar Karding.
Sementara itu terkait pembubaran FPI seperti yang diucapkan Dudung, Karding memandang hal tersebut perlu dikaji mendalam. Apakah kemudian ada kegiatan FPi yang dianggap melanggar tentang pendirian ormas dan aturan lain yang terkait atau tidak. Sehingga keputusannya harus melalui pengadilan.
"Tetapi sekali lagi Pangdam melakukan itu suatu pesan bahwa mereka tidak menerima tindakan-tindakan dan kegiatan-kegiatan yang sifatnya berpotensi berbahaya bagi pertahanan nasional kita," ujar Karding.
Perintahkan Copot Baliho Rizieq
Baca Juga: Kapolda Metro: Saya Dukung Langkah Pangdam Jaya Copot Baliho Rizieq
Akhirnya terjawab siapa orang-orang berbaju loreng yang menertibkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab. Mereka dari kesatuan TNI. Panglima Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman telah mengonfirmasi.
Pernyataan Pangdam Jaya setelah apel kesiagaan pasukan bencana di Jakarta, Jumat (20/11/2020), terbilang mengejutkan. Dia menegaskan kalau dibutuhkan, pemerintah bisa membubarkan Front Pembela Islam pimpinan Habib Rizieq.
"Kalau perlu, FPI bubarkan saja. Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Pangdam Jaya.
Pangdam Jaya mengatakan penertiban spanduk dan baliho yang dinilai bermuatan provokatif merupakan perintahnya.
"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," kata Dudung.
Dudung menyatakan petugas Kodam Jaya akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK
-
KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK
-
Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik