Suara.com - Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, mengatakan perjuangan masyarakat ada diibaratkan sudah seumur dengan peradaban nusantara. Namun, pada kenyataannya perjuangan masyarakat adat untuk mendapatkan haknya kerap kali mentok di konstitusi.
Rukka menggarisbawahi dengan kandungan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang mengakui dan menjamin hak asal usul masyarakat adat. Akan tetapi hal tersebut seolah tidak pernah terwujudkan dalam kenyataan.
"UUD itu mengakui dan menjamin hak asal usul masyarakat adat namun demikian itu persoalan masyarakat adat sampai sejauh ini muncul dan kemudian situasinya tidak semakin baik karena hak masyarakat adat, hak asal usul masyarakat adat itu berhenti di konstitusi," kata Rukka dalam diskusi virtual bertajuk Aktivisme Kewargaan di Tengah Geliat Demokrasi, Jumat (20/11/2020).
Rukka mengungkapkan kalau pihaknya telah memperjuangkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (RUU Masyarakat Adat) selama 10 tahun agar disahkan oleh DPR RI. Akan tetapi, hasilnya pun nihil.
Bahkan RUU tersebut gagal ketuk palu dalam dua periode jabatan DPR RI.
"Berhenti di konstitusi tidak ada UU yang sampai detik ini sudah 10 tahun kita mengusahakan ada UU masyarakat adat, tapi ada yang mengalang-alang di DPR," tuturnya.
Menurutnya, walaupun ada regulasi yang mengatur tentang masyarakat namun biasanya bersifat sektoral. Jadi, pengaturan untuk masyarakat adat itu malah terpisah-pisah.
Apalagi Rukka menyadari kalau lembaga dan kementerian serta badan-badan pemerintahan itu tidak memiliki koordinasi yang kuat. Hal tersebut mendukung bertambahnya sulitnya untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat adat.
"Sehingga ketika masyarakat adat menghadapi masalah kita terjebak dalam rumah besar yang kamar-kamar terpisah tapi tidak punya pintu satu dengan yang lain dan juga tidak ada pintu ke luar dari rumah tersebut."
Baca Juga: Jerapah Putih Terakhir di Dunia Pakai Alat Pelacak Agar Aman dari Pemburu
Berita Terkait
-
Proyek Food Estate: Awas Bencana dan Konflik dengan Masyarakat Adat
-
Jerapah Putih Terakhir di Dunia Pakai Alat Pelacak Agar Aman dari Pemburu
-
Masih Takut Ketemu Teman saat Pandemi? Ini Tipsnya
-
Jangan Cemas, Stok Kondom buat Warga Riau Cukup untuk 2 Tahun ke Depan
-
Jangan Khawatir, Persediaan Kondom di Riau Buat Dua Tahun ke Depan Aman
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto