Suara.com - Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, mengatakan perjuangan masyarakat ada diibaratkan sudah seumur dengan peradaban nusantara. Namun, pada kenyataannya perjuangan masyarakat adat untuk mendapatkan haknya kerap kali mentok di konstitusi.
Rukka menggarisbawahi dengan kandungan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang mengakui dan menjamin hak asal usul masyarakat adat. Akan tetapi hal tersebut seolah tidak pernah terwujudkan dalam kenyataan.
"UUD itu mengakui dan menjamin hak asal usul masyarakat adat namun demikian itu persoalan masyarakat adat sampai sejauh ini muncul dan kemudian situasinya tidak semakin baik karena hak masyarakat adat, hak asal usul masyarakat adat itu berhenti di konstitusi," kata Rukka dalam diskusi virtual bertajuk Aktivisme Kewargaan di Tengah Geliat Demokrasi, Jumat (20/11/2020).
Rukka mengungkapkan kalau pihaknya telah memperjuangkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (RUU Masyarakat Adat) selama 10 tahun agar disahkan oleh DPR RI. Akan tetapi, hasilnya pun nihil.
Bahkan RUU tersebut gagal ketuk palu dalam dua periode jabatan DPR RI.
"Berhenti di konstitusi tidak ada UU yang sampai detik ini sudah 10 tahun kita mengusahakan ada UU masyarakat adat, tapi ada yang mengalang-alang di DPR," tuturnya.
Menurutnya, walaupun ada regulasi yang mengatur tentang masyarakat namun biasanya bersifat sektoral. Jadi, pengaturan untuk masyarakat adat itu malah terpisah-pisah.
Apalagi Rukka menyadari kalau lembaga dan kementerian serta badan-badan pemerintahan itu tidak memiliki koordinasi yang kuat. Hal tersebut mendukung bertambahnya sulitnya untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat adat.
"Sehingga ketika masyarakat adat menghadapi masalah kita terjebak dalam rumah besar yang kamar-kamar terpisah tapi tidak punya pintu satu dengan yang lain dan juga tidak ada pintu ke luar dari rumah tersebut."
Baca Juga: Jerapah Putih Terakhir di Dunia Pakai Alat Pelacak Agar Aman dari Pemburu
Berita Terkait
-
Proyek Food Estate: Awas Bencana dan Konflik dengan Masyarakat Adat
-
Jerapah Putih Terakhir di Dunia Pakai Alat Pelacak Agar Aman dari Pemburu
-
Masih Takut Ketemu Teman saat Pandemi? Ini Tipsnya
-
Jangan Cemas, Stok Kondom buat Warga Riau Cukup untuk 2 Tahun ke Depan
-
Jangan Khawatir, Persediaan Kondom di Riau Buat Dua Tahun ke Depan Aman
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL