Suara.com - Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, mengatakan perjuangan masyarakat ada diibaratkan sudah seumur dengan peradaban nusantara. Namun, pada kenyataannya perjuangan masyarakat adat untuk mendapatkan haknya kerap kali mentok di konstitusi.
Rukka menggarisbawahi dengan kandungan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang mengakui dan menjamin hak asal usul masyarakat adat. Akan tetapi hal tersebut seolah tidak pernah terwujudkan dalam kenyataan.
"UUD itu mengakui dan menjamin hak asal usul masyarakat adat namun demikian itu persoalan masyarakat adat sampai sejauh ini muncul dan kemudian situasinya tidak semakin baik karena hak masyarakat adat, hak asal usul masyarakat adat itu berhenti di konstitusi," kata Rukka dalam diskusi virtual bertajuk Aktivisme Kewargaan di Tengah Geliat Demokrasi, Jumat (20/11/2020).
Rukka mengungkapkan kalau pihaknya telah memperjuangkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (RUU Masyarakat Adat) selama 10 tahun agar disahkan oleh DPR RI. Akan tetapi, hasilnya pun nihil.
Bahkan RUU tersebut gagal ketuk palu dalam dua periode jabatan DPR RI.
"Berhenti di konstitusi tidak ada UU yang sampai detik ini sudah 10 tahun kita mengusahakan ada UU masyarakat adat, tapi ada yang mengalang-alang di DPR," tuturnya.
Menurutnya, walaupun ada regulasi yang mengatur tentang masyarakat namun biasanya bersifat sektoral. Jadi, pengaturan untuk masyarakat adat itu malah terpisah-pisah.
Apalagi Rukka menyadari kalau lembaga dan kementerian serta badan-badan pemerintahan itu tidak memiliki koordinasi yang kuat. Hal tersebut mendukung bertambahnya sulitnya untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat adat.
"Sehingga ketika masyarakat adat menghadapi masalah kita terjebak dalam rumah besar yang kamar-kamar terpisah tapi tidak punya pintu satu dengan yang lain dan juga tidak ada pintu ke luar dari rumah tersebut."
Baca Juga: Jerapah Putih Terakhir di Dunia Pakai Alat Pelacak Agar Aman dari Pemburu
Berita Terkait
-
Proyek Food Estate: Awas Bencana dan Konflik dengan Masyarakat Adat
-
Jerapah Putih Terakhir di Dunia Pakai Alat Pelacak Agar Aman dari Pemburu
-
Masih Takut Ketemu Teman saat Pandemi? Ini Tipsnya
-
Jangan Cemas, Stok Kondom buat Warga Riau Cukup untuk 2 Tahun ke Depan
-
Jangan Khawatir, Persediaan Kondom di Riau Buat Dua Tahun ke Depan Aman
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur