- Pemerintah siapkan relaksasi hingga hapus utang bagi UMKM korban bencana Sumatra.
- Skema bantuan disesuaikan tingkat dampak, dari ringan, sedang, hingga berat.
- Pemerintah akan jemput bola melalui Klinik UMKM Bangkit di daerah terisolir.
Suara.com - Pemerintah menyiapkan kebijakan relaksasi hingga penghapusan utang bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Sumatra. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat pascabencana.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang melakukan pemetaan untuk menentukan skema yang paling tepat bagi setiap pelaku usaha.
“Terkait piutang dan pinjaman usaha UMKM di wilayah terdampak, akan diberikan relaksasi. Nanti akan kita petakan mana saja yang akan dihapuskan, agar mereka tidak lagi terbebani utang,” kata Maman usai rapat di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Skema Relaksasi Berdasarkan Tingkat Dampak
Menurut Maman, pemetaan akan membagi UMKM ke dalam tiga kategori: terdampak ringan, sedang, dan berat. Skema yang diberikan akan disesuaikan dengan kategori tersebut.
- Terdampak Ringan: Akan mendapatkan relaksasi pinjaman.
- Terdampak Berat: Bagi pelaku usaha yang benar-benar tidak dapat melanjutkan usahanya, pemerintah membuka opsi penghapusan utang.
Proses ini akan melibatkan perbankan untuk melakukan verifikasi data dan perhitungan.
"Nanti bank yang akan kita dorong untuk mulai melakukan perhitungan," ucapnya.
Jangkau Pelaku Usaha di Daerah Terisolir
Hingga saat ini, jumlah UMKM terdampak diperkirakan mencapai 150.000 hingga 200.000 unit, dan angka ini masih terus bergerak.
Baca Juga: Kemenkes Minta Rp500 Miliar untuk Perbaikan Fasyankes dan Alat Medis Rusak Akibat Banjir Sumatra
Untuk memastikan program ini menjangkau seluruh pelaku usaha, termasuk di daerah terisolir, pemerintah akan mengerahkan Klinik UMKM Bangkit untuk melakukan pendataan secara jemput bola. Selain itu, pelaku UMKM juga dapat proaktif mendatangi pihak perbankan tempat mereka meminjam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari