- Pemerintah siapkan relaksasi hingga hapus utang bagi UMKM korban bencana Sumatra.
- Skema bantuan disesuaikan tingkat dampak, dari ringan, sedang, hingga berat.
- Pemerintah akan jemput bola melalui Klinik UMKM Bangkit di daerah terisolir.
Suara.com - Pemerintah menyiapkan kebijakan relaksasi hingga penghapusan utang bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Sumatra. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat pascabencana.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang melakukan pemetaan untuk menentukan skema yang paling tepat bagi setiap pelaku usaha.
“Terkait piutang dan pinjaman usaha UMKM di wilayah terdampak, akan diberikan relaksasi. Nanti akan kita petakan mana saja yang akan dihapuskan, agar mereka tidak lagi terbebani utang,” kata Maman usai rapat di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Skema Relaksasi Berdasarkan Tingkat Dampak
Menurut Maman, pemetaan akan membagi UMKM ke dalam tiga kategori: terdampak ringan, sedang, dan berat. Skema yang diberikan akan disesuaikan dengan kategori tersebut.
- Terdampak Ringan: Akan mendapatkan relaksasi pinjaman.
- Terdampak Berat: Bagi pelaku usaha yang benar-benar tidak dapat melanjutkan usahanya, pemerintah membuka opsi penghapusan utang.
Proses ini akan melibatkan perbankan untuk melakukan verifikasi data dan perhitungan.
"Nanti bank yang akan kita dorong untuk mulai melakukan perhitungan," ucapnya.
Jangkau Pelaku Usaha di Daerah Terisolir
Hingga saat ini, jumlah UMKM terdampak diperkirakan mencapai 150.000 hingga 200.000 unit, dan angka ini masih terus bergerak.
Baca Juga: Kemenkes Minta Rp500 Miliar untuk Perbaikan Fasyankes dan Alat Medis Rusak Akibat Banjir Sumatra
Untuk memastikan program ini menjangkau seluruh pelaku usaha, termasuk di daerah terisolir, pemerintah akan mengerahkan Klinik UMKM Bangkit untuk melakukan pendataan secara jemput bola. Selain itu, pelaku UMKM juga dapat proaktif mendatangi pihak perbankan tempat mereka meminjam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Murka Brimob di Tual Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Usut Tuntas, Hukum Setimpal!
-
Heboh Naik Jet Pribadi OSO, Menag Nasaruddin Buka Suara di KPK: Tak Ada Pesawat Tengah Malam
-
Mobil Pribadi Nyangkut di Pembatas Beton, Layanan Transjakarta di Pulomas Bypass Terganggu
-
Kasat Narkoba Diduga Terima 'Uang Setoran' Rp13 Juta Tiap Pekan dari Bandar Narkoba di Toraja Utara
-
Kakak Korban Tewas Diduga Dipukul Brimob di Tual Dipastikan Dapat Perlindungan
-
Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama Polda Sulsel, Pihak Keluarga Tuntut Keadilan
-
Riwayat Positif Sabu Jadi Sorotan, Plh Kapolres Bima Kota Langsung Diganti!
-
Setahun Pimpin Jakarta, Rano Karno Klaim 97 Persen Program Tuntas, Fokus Banjir dan Macet
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara