Suara.com - Beredar video viral sejumlah orang berbaju loreng-loreng menurunkan baliho atau banner bergambar imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Belakangan, orang berseragam mirip tentara itu adalah benar anggota TNI.
Hal itu dibenarkan langsung oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Sang Jenderal mengakui, sekelompok orang berbaju loreng yang menertibkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab adalah personel TNI.
Bahkan ia menegaskan, anggota TNI yang menurunkan baliho-baliho Rizieq Shihab yang banyak terpampang di sejumlah tempat atas perintah dirinya.
Dia menegaskan kalau perlu, pemerintah bisa membubarkan FPI pimpinan Habib Rizieq.
"Kalau perlu, FPI bubarkan saja. Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung setelah apel kesiagaan pasukan bencana di Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Terkait upaya pembubaran FPI itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian memberikan penjelaskan. Kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Kepala KSP Moeldoko tak memerintahkan adanya pembubaran ormas FPI pimpinan Habib Rizieq Shihab.
"Tidak ada (Presiden atau Moeldoko Instruksikan Bubarkan FPI). FPI sebagai organisasi masih," ujar Donny saat dihubungi wartawan , Jumat (20/11/2020).
Kendati demikian, kata Donny, proses penegakkan hukum tetap dilakukan jika ormas melakukan pelanggaran. Pelanggaran ormas yang dimaksud Donny yakni melakukan persekusi, aksi sweeping dan main hakim sendiri.
"Yang ada adalah proses penegakan hukum, artinya kakau ada yang melanggar, melakukan persekusi, sweeping, main hukum sendiri tentu ada hukum yang akan dikenakan," ucap dia.
Baca Juga: KSP Sebut Jokowi Tak Instruksikan Pembubaran FPI
Tak hanya itu, Donny menuturkan penegakkan hukum merupakan ranah dari aparat kepolisian. Namun aparat TNI dapat diperbantukkan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban suatu wilayah.
"Saya juga mengatakan bahwa FPI itu ranahnya ranah penegakkan hukum, tapi TNI bisa di BKO-kan bila dirasa perlu, TNI kan sifatnya membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban satu wilayah tertentu," tutur Donny.
Donny menyebut, aparat keamanan seperti TNI dan Polri sudah disumpah untuk menjaga keutuhan NKRI.
Tetapi, jika ada ormas yang berpeluang atau ingin menggangu perdamaian dan persatuan Indonesia, TNI atau Polri harus bertindak.
"Jika ada ormas yang berpeluang atau ingin merusak persatuan, mengganggu perdamaian, keamanan, sebagai alat negara yang disumpah untuk setia kepada NKRI dan UUD 45, harus berlaku sesuatu terhadap itu," katanya.
Lebih lanjut, Donny menuturkan secara perundang-undangan, Kemendagri memiliki kewenangan membubarkan ormas.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Ormas Banten Tolak HRS, Laskar Pendekar Minta Maaf ke Habib Rizieq
-
KSP Sebut Jokowi Tak Instruksikan Pembubaran FPI
-
Nikita Mirzani Sindir Kabar Sakit Habib Rizieq, Angel Lelga Mangkir
-
KSP Sebut Kewenangan Pembubaran FPI Ada di Kemendagri
-
Kapolda Metro Dukung Penurunan Baliho Habib Rizieq, Nikita Mirzani: Takbir!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta