Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Medan, Sumatera Utara, menggelar debat kandidat putaran kedua dengan materi debat bertemakan tentang peningkatan pelayanan publik dan menjawab persoalan daerah.
"Debat yang diikuti dua pasangan calon digelar pada hari Sabtu sekitar pukul 19.00 WIB yang disiarkan langsung oleh TVRI," kata anggota KPU Kota Medan Zefrizal di Medan, Sabtu (21/11/2020).
Dua pasangan calon yaitu Akhyar Nasution - Salman Alfarisi dan Muhammad Bobby Afif Nasution - Aulia Rachman.
Zefrizal berharap pada debat kedua ini masing-masing pasangan calon menyampaikan visi dan misinya di segmen ini dengan menjelaskan secara detail tentang apa yang bisa buat terkait dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta menjawab persoalan-persoalan daerah.
Dengan demikian, masyarakat sebagai pemilih yang mengikuti acara debat itu mulai bisa membentuk kecenderungan dirinya untuk menentukan pilihan pada tanggal 9 Desember 2020.
Dia juga berharap debat kali ini itu sama dengan sebelumnya yang berjalan dengan tertib lancar dan tidak ada hambatan sehingga pasangan calon bisa menghadirinya.
Ia mengatakan bahwa debat paslon kali ini menampilkan lima panelis dari tiga kampus, yakni dari Univeristas Islam Negeri Sumut, Universitas Sumatera Utara, dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
"Acara itu akan dipandu moderator, yakni Dr. Rudianto dan Mora Nasution. Mereka yang akan mengelola forum debat," kata Zefrizal.
Anggota KPU Kota Medan menyebutkan materi debat, antara lain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah dan provinsi dengan nasional serta memperkokoh NKRI.
Baca Juga: Timses Bobby Nasution Jelaskan soal Acara yang Dihadiri Wagub Sumut
Selain itu, kedua paslon juga akan diminta pandangannya terkait dengan membuat kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan dan pengendalian COVID-19. Seluruh peserta, diwajibkan mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Sementara itu, para undangan tidak diperbolehkan membawa alat peraga atau atribut kampanye, meneriakkan yel-yel atau bentuk dukungan kepada paslon tertentu yang dapat mengganggu ketertiban acara debat. Mereka juga tidak boleh melakukan intimidasi melalui ucapan atau tindakan.
"Para tamu wajib mematuhi ketentuan mengenai status penanganan COVID-19 pada daerah pemilihan setempat yang ditetapkan pemerintah atau gugus tugas percepatan penanganan COVID-19," katanya. [Antara]
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029