Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Medan, Sumatera Utara, menggelar debat kandidat putaran kedua dengan materi debat bertemakan tentang peningkatan pelayanan publik dan menjawab persoalan daerah.
"Debat yang diikuti dua pasangan calon digelar pada hari Sabtu sekitar pukul 19.00 WIB yang disiarkan langsung oleh TVRI," kata anggota KPU Kota Medan Zefrizal di Medan, Sabtu (21/11/2020).
Dua pasangan calon yaitu Akhyar Nasution - Salman Alfarisi dan Muhammad Bobby Afif Nasution - Aulia Rachman.
Zefrizal berharap pada debat kedua ini masing-masing pasangan calon menyampaikan visi dan misinya di segmen ini dengan menjelaskan secara detail tentang apa yang bisa buat terkait dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta menjawab persoalan-persoalan daerah.
Dengan demikian, masyarakat sebagai pemilih yang mengikuti acara debat itu mulai bisa membentuk kecenderungan dirinya untuk menentukan pilihan pada tanggal 9 Desember 2020.
Dia juga berharap debat kali ini itu sama dengan sebelumnya yang berjalan dengan tertib lancar dan tidak ada hambatan sehingga pasangan calon bisa menghadirinya.
Ia mengatakan bahwa debat paslon kali ini menampilkan lima panelis dari tiga kampus, yakni dari Univeristas Islam Negeri Sumut, Universitas Sumatera Utara, dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
"Acara itu akan dipandu moderator, yakni Dr. Rudianto dan Mora Nasution. Mereka yang akan mengelola forum debat," kata Zefrizal.
Anggota KPU Kota Medan menyebutkan materi debat, antara lain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah dan provinsi dengan nasional serta memperkokoh NKRI.
Baca Juga: Timses Bobby Nasution Jelaskan soal Acara yang Dihadiri Wagub Sumut
Selain itu, kedua paslon juga akan diminta pandangannya terkait dengan membuat kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan dan pengendalian COVID-19. Seluruh peserta, diwajibkan mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Sementara itu, para undangan tidak diperbolehkan membawa alat peraga atau atribut kampanye, meneriakkan yel-yel atau bentuk dukungan kepada paslon tertentu yang dapat mengganggu ketertiban acara debat. Mereka juga tidak boleh melakukan intimidasi melalui ucapan atau tindakan.
"Para tamu wajib mematuhi ketentuan mengenai status penanganan COVID-19 pada daerah pemilihan setempat yang ditetapkan pemerintah atau gugus tugas percepatan penanganan COVID-19," katanya. [Antara]
Tag
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global
-
Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata
-
Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta
-
1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat
-
Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya
-
Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa
-
Karena Ini, Pengacara Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Tebang Pilih
-
Perdagangan Kayu Ilegal Masih Marak, Bisakah Sains Forensik Jadi Solusi?
-
Berawal dari Perkelahian Adik, Pemuda di Maluku Tewas Dipukul Prajurit TNI
-
Kapal Pertamina Tak Bisa Lewat Selat Hormuz, DPR Dorong Pemerintah Lakukan Diplomasi ke Iran