Suara.com - Dirjen Bina Administarsi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal, mengatakan sudah ada sejumlah laporan yang masuk ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait ASN yang dianggap tidak netral di Pilkada 2020. Mereka disebut memberikan dukungan terhadap pasangan calon kepala daerah tertentu atau petahana.
Safrizal menuturkan, mereka yang terbukti memberikan dukungan ke salah satu paslon akan mendapat sanksi.
"Beberapa sudah dilaporkan di komisi ASN. Rekomendasinya bisa turun pangkat atau diberhentikan, lihat sebesar apa kesalahannya. Pokoknya nggak ada yang lolos asal dapat dibuktikan," kata Safrizal dalam diskusi Evaluasi Kampanye Pilkada 2020, melalui webinar, Sabtu (21/11/2020).
Kemendagri kata Safrizal, juga sudah mendapatkan laporan dari komisi ASN terkait PNS di sejumlah daerah yang diduga tidak neteral.
"Jadi kami juga sudah disampaikan komisi ASN kalau ternyata ada laporan dari Bawaslu atau pelanggaran. Ini akan di proses di komisi ASN. Siapa saja yang sudah disampaikan ke Kemendagri kami perintahkan untuk memberhetikan tidak ada toleransi," ucap Safrizal.
Meski demikian, ia tidak mau membeberakan ASN mana saja yang sudah dilaporkan ke Komisi ASN.
"Sejumlah laporan ada untuk detailnya belum tahu. Karena datanya ada Kepala SKPD, staf pejabat menengah itu semua ada laporan. Ini tengah di proses di Komisi ASN," tutup Safrizal.
Berita Terkait
-
Sejak 2019 Lalu, FPI Tidak Tercatat Sebagai Ormas Islam di Indonesia
-
Belum Urus SKT ke Kemendagri, FPI Tidak Diakui Sebagai Ormas
-
Sejak Tahun 2019, FPI Bukan Lagi Ormas yang Terdaftar di Kemendagri
-
Tak Terdaftar Sebagai Ormas di Kemendagri, FPI Bisa Dibubarkan?
-
Izin Habis! FPI Tak Terdaftar Sebagai Ormas di Kemendagri
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Dari Salat di Reruntuhan hingga Amputasi: Cerita Mengharukan Korban Selamat Ponpes Al Khoziny
-
Atasi Masalah Sampah Ibu Kota, DPRD Dorong Pemprov DKI dan PIK Jalin Kolaborasi
-
Prabowo: Organisasi TNI yang Usang Harus Diganti Demi Kesiapan Nasional
-
MBG Tetap Jalan Meski Kekurangan Terjadi, Pemerintah Fokus Sempurnakan Perpres Tata Kelola
-
HUT ke-80 TNI, PPAD Ajak Rawat Persatuan dan Kawal Masa Depan Bangsa
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
HUT ke-80 TNI, Dasco: TNI Profesional dan Berkarakter Rakyat Jaminan Demokrasi
-
Finalisasi Perpres Tata Kelola MBG, Istana Pastikan Rampung Minggu Ini
-
Pengunjung HUT ke-80 TNI di Monas Membludak, Transjakarta Tambah 150 Armada
-
Penampakan Mobil Pengasuh Ponpes Al Khoziny usai Tertimpa Musala Roboh, Harganya Rp1 M?