Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah merancang sejumlah aturan mengenai pembukaan kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka di perguruan tinggi, kemungkinan akan dibuka bersama dengan sekolah pada Januari 2021.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan sejumlah pimpinan perguruan tinggi sebelum memutuskan buka kembali kampus untuk kegiatan belajar mahasiswa.
"Kami berkoordinasi dengan para pimpinan perguruan tinggi untuk melakukan evaluasi atas pembelajaran semester ini dan membahas kesiapan dan persiapan perkuliahan semester depan, sebelum kita keluarkan kebijakan untuk perkuliahan semester depan," kata Nizam saat dihubungi Suara.com, Senin (23/11/2020).
Dia menyebut secara umum kebijakan pembukaan kampus nantinya tak jauh berbeda dengan kebijakan sekolah yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri.
"Secara umum kebijakan di pendidikan tinggi akan mengacu pada SKB 4 menteri. Pimpinan perguruan tinggi berkoordinasi dengan Satgas di Daerah agar pembukaan kampus bisa terlaksana dengan baik dan aman," jelasnya.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim juga meminta para dosen dan mahasiswa untuk bersabar menanti keputusan dari Ditjen Dikti.
"Bagi teman-teman dosen dan mahasiswa jangan cemas bahwa ini bukan hanya untuk sekolah tapi juga untuk perguruan tinggi, tetapi protokol kesehatan dan daftar kesiapannya akan diatur Ditjen Dikti," kata Nadiem konferensi pers virtual Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11/2020).
Diketahui, Pemerintah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka per Januari 2021 tanpa mempertimbangkan zona resiko penularan covid-19 lagi.
Pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah bersama sekolah dan orang tua murid untuk mempersiapkan diri membuka sekolah.
Baca Juga: Jadi Syarat BLT Guru Honorer Cair, Begini Format SPTJM
Kebijakan ini dilakukan untuk menyelamatkan anak Indonesia dari ketertinggalan pelajaran karena berbagai masalah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) seperti kondisi mental pelajar maupun tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga.
PJJ yang sudah berjalan sembilan bulan dinilai tidak efektif karena minimnya sarana prasarana pendukung seperti tidak adanya gawai dari siswa dan akses internet yang tidak merata, terutama di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Keputusan ini diketok oleh empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, serta direstui oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Berita Terkait
-
Ketua STIK Tamalatea: Siapkan SDM Berkualitas, Adaptif, dan Kompetitif
-
Jadi Syarat BLT Guru Honorer Cair, Begini Format SPTJM
-
Kasus Covid-19 di Sleman Meroket Lagi, 9 Kasus Baru Berasal dari Kampus UII
-
Januari 2021, Nadiem Izinkan Sekolah Selenggarakan Pembelajaran Tatap Muka
-
Mahasiswa dan Pengawas Asal Indonesia Gugup Saat Ujian Online di Australia
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti