Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah merancang sejumlah aturan mengenai pembukaan kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka di perguruan tinggi, kemungkinan akan dibuka bersama dengan sekolah pada Januari 2021.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan sejumlah pimpinan perguruan tinggi sebelum memutuskan buka kembali kampus untuk kegiatan belajar mahasiswa.
"Kami berkoordinasi dengan para pimpinan perguruan tinggi untuk melakukan evaluasi atas pembelajaran semester ini dan membahas kesiapan dan persiapan perkuliahan semester depan, sebelum kita keluarkan kebijakan untuk perkuliahan semester depan," kata Nizam saat dihubungi Suara.com, Senin (23/11/2020).
Dia menyebut secara umum kebijakan pembukaan kampus nantinya tak jauh berbeda dengan kebijakan sekolah yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri.
"Secara umum kebijakan di pendidikan tinggi akan mengacu pada SKB 4 menteri. Pimpinan perguruan tinggi berkoordinasi dengan Satgas di Daerah agar pembukaan kampus bisa terlaksana dengan baik dan aman," jelasnya.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim juga meminta para dosen dan mahasiswa untuk bersabar menanti keputusan dari Ditjen Dikti.
"Bagi teman-teman dosen dan mahasiswa jangan cemas bahwa ini bukan hanya untuk sekolah tapi juga untuk perguruan tinggi, tetapi protokol kesehatan dan daftar kesiapannya akan diatur Ditjen Dikti," kata Nadiem konferensi pers virtual Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11/2020).
Diketahui, Pemerintah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka per Januari 2021 tanpa mempertimbangkan zona resiko penularan covid-19 lagi.
Pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah bersama sekolah dan orang tua murid untuk mempersiapkan diri membuka sekolah.
Baca Juga: Jadi Syarat BLT Guru Honorer Cair, Begini Format SPTJM
Kebijakan ini dilakukan untuk menyelamatkan anak Indonesia dari ketertinggalan pelajaran karena berbagai masalah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) seperti kondisi mental pelajar maupun tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga.
PJJ yang sudah berjalan sembilan bulan dinilai tidak efektif karena minimnya sarana prasarana pendukung seperti tidak adanya gawai dari siswa dan akses internet yang tidak merata, terutama di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Keputusan ini diketok oleh empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, serta direstui oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Berita Terkait
-
Ketua STIK Tamalatea: Siapkan SDM Berkualitas, Adaptif, dan Kompetitif
-
Jadi Syarat BLT Guru Honorer Cair, Begini Format SPTJM
-
Kasus Covid-19 di Sleman Meroket Lagi, 9 Kasus Baru Berasal dari Kampus UII
-
Januari 2021, Nadiem Izinkan Sekolah Selenggarakan Pembelajaran Tatap Muka
-
Mahasiswa dan Pengawas Asal Indonesia Gugup Saat Ujian Online di Australia
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Vivo dan BP AKR Batal Beli BBM Pertamina, Protes Kandungan Etanol
-
Keluar Penjara Dalih Operasi Ambeien, Kejagung Klaim Nadiem Makarim Tetap Diborgol Selama di RS
-
Kejagung Siap Lawan Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan Kasus Chromebook Besok, Bakal Ada Kejutan?
-
MQK Internasional Perdana di Indonesia, Menag Soroti Ekoteologi untuk Atasi Krisis Iklim
-
Aksi Bobby Razia Truk Pelat Aceh Dikecam Pimpinan DPR: Kita Ini NKRI, Tidak Boleh Ada Ego Daerah!
-
Jokowi Beri Arahan ke Petinggi PSI di Bali, Resmi Jadi Ketua Dewan Pembina?
-
Bongkar Borok Kemenag Lewat 5 Saksi, KPK: Kuota Petugas Haji Diduga juga Disalahgunakan!
-
Tragedi Al Khoziny Disorot Dunia, Media Asing Laporkan Kepanikan Orang Tua dan Penyelamatan Santri
-
Ngamuk Kontrak Sekuriti tak Diperpanjang, Pria di Serang Ajak 3 Teman Rusak Aset Pabrik
-
HUT ke-80 TNI 2025 Kapan? Monas Jadi Etalase Kekuatan Pertahanan Bangsa