Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan bagi warga DKI Jakarta yang menolak menjalani tes swab Covid-19 dapat dikenakan sanksi pidana berupa denda.
Mereka yang menolak dilakukan tes swab dapat dikenakan sanksi denda maksimal sebesar Rp 5 juta.
Riza menuturkan hal itu berdasarkan Pasal 29 Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
Dalam Pasal 29 itu disebutkan; Setiap orang yang dengan sengaja menolak untuk dilakukan Reverse Transcriptase Polymerase Chain Reaction atau Tes Cepat Molekuler, dan/ atau pemeriksaan penunjang yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dipidana dengan pidana denda paling banyak sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah).
"Bahkan kalau ada tindakan kekerasan bisa sampai Rp 7 juta," kata Riza di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Kendati begitu, Riza menjelaskan bahwasanya tes swab tersebut dapat dilakukan oleh pihak manapun. Misalnya, di Puskesmas, rumah sakit, atau secara swadaya mandiri oleh organisasi masyarakat.
"Yang penting lakukan swab untuk memastikan keamanan, keselamatan dirinya, lingkungan, keluarganya dan kita semua. Kita minta semua patuh dan taat," ujarnya.
Rizieq Tolak Swab
Terkait pernyataan Riza soal sanksi denda, petugas gabungan sempat mendatangi rumah pentolan FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (21/11/2020) malam. Maksud kedatangan petugas, yakni menyarankan Rizieq agar menjalani tes swab.
Baca Juga: Membaca Kritik JK Soal Kekosongan Kepemimpinan dan Munculnya Habib Rizieq
Kanit Patroli Polsek Tanah Abang Kompol Margiyono menuturkan pihaknya mendatangi kediaman Rizieq sekira pukul 22.00 WIB. Namun, Rizieq tidak bisa ditemui dengan alasan sedang istirahat.
"Beliau (perwakilan keluarga Rizieq) menyampaikan bahwa kami tidak bisa bertemu langsung dengan Pak Habib," kata Margiyono kepada wartawan, Sabtu malam.
Margiyono menjelaskan, maksud awal kehadirannya menyambangi kediaman Rizieq yakni untuk mengkonfirmasi kabar bahwa yang bersangkutan sedang sakit. Karena patut diduga dan dikhawatirkan bahwa yang bersangkutan terjangkit Covid-19 pasca menghadiri acara yang mengundang kerumunan massa.
"Kami sarankan untuk dites swab. Tadi dari pihak itu ( perwakilan keluarga Rizieq) ada sedikit 'oh nggak pak nggak bukan'," kata dia.
Belakangan, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menyebut jika Rizieq akan menjalani tes swab sendiri. Hal itu dilakukan pasca Rizieq menolak saran pihaknya untuk melakukan tes swab.
"Iya (menolak), mereka mau melaksanakan (swab) sendiri," kata Heru di Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (22/11) kemarin.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
-
Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil
-
Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung
-
Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar
-
Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum
-
Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung
-
Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi
-
Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar