Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan sebenarnya kebanyakan infrastruktur protokol kesehatan sekolah di Indonesia belum siap untuk kembali menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka pada Januari 2021 mendatang.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengungkapkan, dalam survei yang dilakukan pihaknya ke 48 sekolah di 8 provinsi dan 20 kabupaten/kota.
"Dari pengawasan persiapan buka sekolah yang dilakukan KPAI sejak 15 Juni sampai 19 November 2020. Secara umum, dari 48 sekolah yang didatangi, sebagian besar belum siap," kata Retno kepada wartawan, Senin (23/11/2020).
Dalam catatannya, Retno menyebut ada sekolah yang siap tetapi masih memerlukan penyempurnaan protokol kesehatan.
"Seperti SMKN 1 Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya, SMKN 63 Jakarta Selatan, SMPN 1 Kota Magelang, SMPN 7 Kota Bogor, SDN Pekayon Jaya 06 Kota Bekasi dan SMPN 1 Kota Madiun," ungkapnya.
Namun, ada sejumlah sekolah di setiap jenjang yang KPAI nilai sudah sangat siap melakukan pembelajaran tatap muka, yaitu SMKN 11 Kota Bandung dan SMPN 4 Kota Solo.
Retno menyebut di SMKN 11 Kota Bandung sudah sangat siap, sebab kepala sekolah dan komite orang tua saling bekerjasama memenuhi semua syarat, sudah melakukan uji coba buka sekolah dengan sepertiga siswa, dan membuat video sosialisasi protokol di sekolah.
Di Solo, pemerintah kota juga membantu persiapan buka sekolah dengan membiayai rapid test untuk guru dan karyawan, termasuk 119 siswa yang mendapatkan restu dari orang tua untuk kembali belajar di sekolah.
"Tidak hanya untuk SMP negeri, tetapi juga SMP swasta dan bahkan Madrasah Tsaniwiyah. Pemkot Solo juga membantu peserta didik yang tidak memiliki alat daring untuk mengikuti PJJ," ucapnya.
Baca Juga: Komisi X DPR: Sekolah Tatap Muka Tak Perlu Jadi Polemik
Selain Solo, pemerintah Kota Yogyakarta dan Kota Madiun juga serupa, sudah menganggapkan APBD untuk bantuan rapid test dan infrastruktur protokol kesehatan di sekolah.
Oleh sebab itu, Retno meminta pemerintah pusat tidak lepas tanggung jawab menyerahkan sepenuhnya kewenangan buka sekolah ke pemerintah daerah, sebab setiap daerah memiliki kemampuan berbeda, khususnya APBD.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka per Januari 2021 tanpa mempertimbangkan zona resiko penularan covid-19 lagi.
Pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah bersama sekolah dan orang tua murid untuk mempersiapkan diri membuka sekolah.
Kebijakan ini dilakukan untuk menyelamatkan anak Indonesia dari ketertinggalan pelajaran karena berbagai masalah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) seperti kondisi mental pelajar maupun tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga.
PJJ yang sudah berjalan sembilan bulan dinilai tidak efektif karena minimnya sarana prasarana pendukung seperti tidak adanya gawai dari siswa dan akses internet yang tidak merata, terutama di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Berita Terkait
-
Komisi X DPR: Sekolah Tatap Muka Tak Perlu Jadi Polemik
-
Soal Masuk Sekolah Januari, KPAI Tuding Pemerintah Lepas Tanggung Jawab
-
Izin Buka Sekolah Diserahkan ke Pemda, FSGI: Pusat Lepas Tangan
-
Sekolah Tatap Muka Dibuka, Satgas Covid-19 Solo Tunggu Izin Orang Tua
-
Ragu Persiapan Pemerintah, P2G: Sekolah Buka di Januari Jangan Dipolitisasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
Dipotong Rp15 Triliun, Jakarta Alami Pemangkasan Dana Transfer dari Pusat Paling Besar
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z