Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan sebenarnya kebanyakan infrastruktur protokol kesehatan sekolah di Indonesia belum siap untuk kembali menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka pada Januari 2021 mendatang.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengungkapkan, dalam survei yang dilakukan pihaknya ke 48 sekolah di 8 provinsi dan 20 kabupaten/kota.
"Dari pengawasan persiapan buka sekolah yang dilakukan KPAI sejak 15 Juni sampai 19 November 2020. Secara umum, dari 48 sekolah yang didatangi, sebagian besar belum siap," kata Retno kepada wartawan, Senin (23/11/2020).
Dalam catatannya, Retno menyebut ada sekolah yang siap tetapi masih memerlukan penyempurnaan protokol kesehatan.
"Seperti SMKN 1 Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya, SMKN 63 Jakarta Selatan, SMPN 1 Kota Magelang, SMPN 7 Kota Bogor, SDN Pekayon Jaya 06 Kota Bekasi dan SMPN 1 Kota Madiun," ungkapnya.
Namun, ada sejumlah sekolah di setiap jenjang yang KPAI nilai sudah sangat siap melakukan pembelajaran tatap muka, yaitu SMKN 11 Kota Bandung dan SMPN 4 Kota Solo.
Retno menyebut di SMKN 11 Kota Bandung sudah sangat siap, sebab kepala sekolah dan komite orang tua saling bekerjasama memenuhi semua syarat, sudah melakukan uji coba buka sekolah dengan sepertiga siswa, dan membuat video sosialisasi protokol di sekolah.
Di Solo, pemerintah kota juga membantu persiapan buka sekolah dengan membiayai rapid test untuk guru dan karyawan, termasuk 119 siswa yang mendapatkan restu dari orang tua untuk kembali belajar di sekolah.
"Tidak hanya untuk SMP negeri, tetapi juga SMP swasta dan bahkan Madrasah Tsaniwiyah. Pemkot Solo juga membantu peserta didik yang tidak memiliki alat daring untuk mengikuti PJJ," ucapnya.
Baca Juga: Komisi X DPR: Sekolah Tatap Muka Tak Perlu Jadi Polemik
Selain Solo, pemerintah Kota Yogyakarta dan Kota Madiun juga serupa, sudah menganggapkan APBD untuk bantuan rapid test dan infrastruktur protokol kesehatan di sekolah.
Oleh sebab itu, Retno meminta pemerintah pusat tidak lepas tanggung jawab menyerahkan sepenuhnya kewenangan buka sekolah ke pemerintah daerah, sebab setiap daerah memiliki kemampuan berbeda, khususnya APBD.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka per Januari 2021 tanpa mempertimbangkan zona resiko penularan covid-19 lagi.
Pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah bersama sekolah dan orang tua murid untuk mempersiapkan diri membuka sekolah.
Kebijakan ini dilakukan untuk menyelamatkan anak Indonesia dari ketertinggalan pelajaran karena berbagai masalah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) seperti kondisi mental pelajar maupun tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga.
PJJ yang sudah berjalan sembilan bulan dinilai tidak efektif karena minimnya sarana prasarana pendukung seperti tidak adanya gawai dari siswa dan akses internet yang tidak merata, terutama di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Berita Terkait
-
Komisi X DPR: Sekolah Tatap Muka Tak Perlu Jadi Polemik
-
Soal Masuk Sekolah Januari, KPAI Tuding Pemerintah Lepas Tanggung Jawab
-
Izin Buka Sekolah Diserahkan ke Pemda, FSGI: Pusat Lepas Tangan
-
Sekolah Tatap Muka Dibuka, Satgas Covid-19 Solo Tunggu Izin Orang Tua
-
Ragu Persiapan Pemerintah, P2G: Sekolah Buka di Januari Jangan Dipolitisasi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB