Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai pemerintah pusat lepas tangan dengan memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah dalam kebijakan pembukaan sekolah pada Januari 2021.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, pemerintah pusat tidak bisa lepas tangan begitu saja, sebab kemampuan pemerintah daerah terbatas.
"Menurut saya bentuk lepas tanggung jawab. Seharusnya bukan diserah Pemda, akan tetapi dibangun sistem informasi, komunikasi, koordinasi dan pengaduan yang terencana baik sehingga pemerintah pusat dan pemda dapat bersinergi melakukan persiapan buka sekolah dengan infrastruktur dan protokol kesehatan di sekolah,” kata Retno kepada wartawan, Senin (23/11/2020).
Retno menilai anggaran pemerintah daerah tak semuanya cukup untuk memenuhi semua daftar syarat protokol kesehatan di sekolah seperti swab test untuk warga sekolah dan sarana prasarananya,
"Buka sekolah bukan hanya berpedoman pada separuh jumlah siswa dan protokol 3M saja, tetapi perlu menyiapkan infrastruktur, biaya tes swab, dan ujicoba kepatuhan seluruh warga sekolah terhadap protocol kesehatan. Kalau APBD tidak mampu membiaya bagaimana? Apa kita biarkan sekolah berpotensi kuat menjadi klaster baru?," jelasnya.
Oleh sebab itu, Retno meminta pemerintah pusat harus tetap bertanggung jawab, tidak serta merta menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.
"Kalau Daerah belum siap, maka tunda dulu buka sekolah, meskipun di daerah itu zonanya hijau," sambungnya.
KPAI juga mendorong tes swab bagi seluruh pendidik dan tenaga kependidikan dengan biaya dari APBD dan APBN sebelum memulai pembelajaran tatap muka di sekolah.
"Tes swab untuk peserta didik dapat dilakukan secara acak (sampel), namun biayanya juga dibebankan pada APBD dan APBN," katanya.
Baca Juga: Izin Buka Sekolah Diserahkan ke Pemda, FSGI: Pusat Lepas Tangan
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka per Januari 2021 tanpa mempertimbangkan zona resiko penularan covid-19 lagi.
Pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah bersama sekolah dan orang tua murid untuk mempersiapkan diri membuka sekolah.
Kebijakan ini dilakukan untuk menyelamatkan anak Indonesia dari ketertinggalan pelajaran karena berbagai masalah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) seperti kondisi mental pelajar maupun tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga.
PJJ yang sudah berjalan sembilan bulan dinilai tidak efektif karena minimnya sarana prasarana pendukung seperti tidak adanya gawai dari siswa dan akses internet yang tidak merata, terutama di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Keputusan ini diketok oleh empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, serta direstui oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Berita Terkait
-
Kapan Mahasiswa Bisa Ngampus Lagi? Ini Penjelasan Kemendikbud
-
Jadi Syarat BLT Guru Honorer Cair, Begini Format SPTJM
-
Januari 2021, Nadiem Izinkan Sekolah Selenggarakan Pembelajaran Tatap Muka
-
Perhimpunan Guru Sesalkan Dugaan Kebocoran Data Ratusan Ribu Honorer
-
Ratusan Ribu Data Guru Honorer Penerima BLT Kemendibud Diduga Bocor!
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
InJourney Ajak Masyarakat Ramaikan Pertamina Grand Prix of Indonesia, Tiket Diskon Sampai 30%
-
4 Jenazah Korban Kecelakaan Sibolangit Sudah Diambil Keluarga
-
Unik! PKB Jateng Rayakan Harlah dengan Nobar Final Piala Dunia 2026
-
Demon Slayer dan Exit 8 Masuk Nominasi Critics Choice Super Awards 2026
-
Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Bedak Warna Apa? 4 Shade Ini Dijamin Bikin Flawless
-
Viral Dugaan Penipuan Tes TOEFL saat MPLS, Disdikpora DIY Tegaskan Nama Dinas Dicatut
-
Sudah Kantongi Hak Cipta, Tari Kipas Ajer Raih Medali Emas di Singapura
-
57% Orang Indonesia Simpan KTP dan Paspor di HP, Kaspersky Ingatkan Risiko Kebocoran Data Meningkat
-
Misi Terakhir Deschamps di Piala Dunia 2026: Kawal Kylian Mbappe Rebut Sepatu Emas dari Lionel Messi
-
Tren Ngopi Bertahan di Tengah Tekanan Ekonomi, Pelaku F&B Didorong Ciptakan Menu Bernilai Tambah