Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai pemerintah pusat lepas tangan dengan memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah dalam kebijakan pembukaan sekolah pada Januari 2021.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, pemerintah pusat tidak bisa lepas tangan begitu saja, sebab kemampuan pemerintah daerah terbatas.
"Menurut saya bentuk lepas tanggung jawab. Seharusnya bukan diserah Pemda, akan tetapi dibangun sistem informasi, komunikasi, koordinasi dan pengaduan yang terencana baik sehingga pemerintah pusat dan pemda dapat bersinergi melakukan persiapan buka sekolah dengan infrastruktur dan protokol kesehatan di sekolah,” kata Retno kepada wartawan, Senin (23/11/2020).
Retno menilai anggaran pemerintah daerah tak semuanya cukup untuk memenuhi semua daftar syarat protokol kesehatan di sekolah seperti swab test untuk warga sekolah dan sarana prasarananya,
"Buka sekolah bukan hanya berpedoman pada separuh jumlah siswa dan protokol 3M saja, tetapi perlu menyiapkan infrastruktur, biaya tes swab, dan ujicoba kepatuhan seluruh warga sekolah terhadap protocol kesehatan. Kalau APBD tidak mampu membiaya bagaimana? Apa kita biarkan sekolah berpotensi kuat menjadi klaster baru?," jelasnya.
Oleh sebab itu, Retno meminta pemerintah pusat harus tetap bertanggung jawab, tidak serta merta menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.
"Kalau Daerah belum siap, maka tunda dulu buka sekolah, meskipun di daerah itu zonanya hijau," sambungnya.
KPAI juga mendorong tes swab bagi seluruh pendidik dan tenaga kependidikan dengan biaya dari APBD dan APBN sebelum memulai pembelajaran tatap muka di sekolah.
"Tes swab untuk peserta didik dapat dilakukan secara acak (sampel), namun biayanya juga dibebankan pada APBD dan APBN," katanya.
Baca Juga: Izin Buka Sekolah Diserahkan ke Pemda, FSGI: Pusat Lepas Tangan
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka per Januari 2021 tanpa mempertimbangkan zona resiko penularan covid-19 lagi.
Pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah bersama sekolah dan orang tua murid untuk mempersiapkan diri membuka sekolah.
Kebijakan ini dilakukan untuk menyelamatkan anak Indonesia dari ketertinggalan pelajaran karena berbagai masalah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) seperti kondisi mental pelajar maupun tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga.
PJJ yang sudah berjalan sembilan bulan dinilai tidak efektif karena minimnya sarana prasarana pendukung seperti tidak adanya gawai dari siswa dan akses internet yang tidak merata, terutama di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Keputusan ini diketok oleh empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, serta direstui oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Berita Terkait
-
Kapan Mahasiswa Bisa Ngampus Lagi? Ini Penjelasan Kemendikbud
-
Jadi Syarat BLT Guru Honorer Cair, Begini Format SPTJM
-
Januari 2021, Nadiem Izinkan Sekolah Selenggarakan Pembelajaran Tatap Muka
-
Perhimpunan Guru Sesalkan Dugaan Kebocoran Data Ratusan Ribu Honorer
-
Ratusan Ribu Data Guru Honorer Penerima BLT Kemendibud Diduga Bocor!
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi