Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) berharap Selebgram Millen Cyrus dapat ditempatkan di sel khusus oleh polisi. Bukan berada di sel pria.
Alasan itu, ditakutkan keponakan penyanyi Ashanty itu yang merupakan transpuan tidak mengalami tindakan kekerasan di dalam sel.
Koordinator Penanganan Kasus LBHM, Yosua Octavian menyebut polisi dapat mempertimbangkan atau memiliki kebijaksanaan dalam perkara kasus Millen Cyrus ini. Dengan polisi memberikan diskresi terhadap perkara Millen terkait sel tahanan.
Yosua mencontohkan beberapa kasus, ada seorang transpuan yang digunting rambutnya, bahkan sampai disuruh untuk membuka baju. Tentu hal ini tidak boleh lagi terjadi, baik kepada MC (Millen Cyrus) maupun kepada teman-teman transpuan lainnya.
"Untuk ini, perlulah dibuat diskresi terhadap kasus MC. Sangat tepat jika MC ditempatkan di sel khusus mengingat kondisi seperti di atas mungkin terjadi terhadap MC," Ucap Yosua kepada Suara.com, Selasa (24/11/2020).
Maka itu, Yosua mengharapkan pertimbangan itu dari kepolisian untuk melakukan diskresi tersebut.
Menurut Yosua, hukum di Indonesia pernah memperlakukan itu terhadap mantan narapidana Basuki Tjahja Purnama atau Ahok dalam kasus ujaran kebencian yang pernah ditangani polisi.
"Diketahui bersama bahwa saat itu Ahok ditempatkan di sel berbeda. Mungkin hal tersebut bukan dipandang sebagai bentuk eksklusif, melainkan untuk menangkal kejadian yang tidak diinginkan saat itu," kata Yosua.
"Berkaca dari kasus Ahok tersebut, maka MC (Millen Cyrus) pun dipandang tepat untuk mendapatkan diskresi yang serupa," imbuh dia.
Baca Juga: Ditahan di Sel Pria, LBH Khawatir Millen Cyrus Alami Kekerasan
Seperti diketahui, Millen Cyrus ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tangkung Priok, disebuah kamar hotel. Ia, ditangkap bersama teman prianya. Dengan kepemilikan narkotika jenis Sabu, pada Sabtu lalu.
Berita Terkait
-
Ditahan di Sel Pria, LBH Khawatir Millen Cyrus Alami Kekerasan
-
Detik-detik Millen Cyrus Diciduk, Duduk Pasrah Hadapi Polisi Bertubuh Besar
-
Anggota DPR Soroti Keputusan Polisi Jebloskan Millen Cyrus di Sel Pria
-
Ditahan di Sel Pria, Millen Cyrus Rawan Jadi Korban Pelecehan
-
Tak Manusiawi Selebgram Transgender Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami