Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) berharap Selebgram Millen Cyrus dapat ditempatkan di sel khusus oleh polisi. Bukan berada di sel pria.
Alasan itu, ditakutkan keponakan penyanyi Ashanty itu yang merupakan transpuan tidak mengalami tindakan kekerasan di dalam sel.
Koordinator Penanganan Kasus LBHM, Yosua Octavian menyebut polisi dapat mempertimbangkan atau memiliki kebijaksanaan dalam perkara kasus Millen Cyrus ini. Dengan polisi memberikan diskresi terhadap perkara Millen terkait sel tahanan.
Yosua mencontohkan beberapa kasus, ada seorang transpuan yang digunting rambutnya, bahkan sampai disuruh untuk membuka baju. Tentu hal ini tidak boleh lagi terjadi, baik kepada MC (Millen Cyrus) maupun kepada teman-teman transpuan lainnya.
"Untuk ini, perlulah dibuat diskresi terhadap kasus MC. Sangat tepat jika MC ditempatkan di sel khusus mengingat kondisi seperti di atas mungkin terjadi terhadap MC," Ucap Yosua kepada Suara.com, Selasa (24/11/2020).
Maka itu, Yosua mengharapkan pertimbangan itu dari kepolisian untuk melakukan diskresi tersebut.
Menurut Yosua, hukum di Indonesia pernah memperlakukan itu terhadap mantan narapidana Basuki Tjahja Purnama atau Ahok dalam kasus ujaran kebencian yang pernah ditangani polisi.
"Diketahui bersama bahwa saat itu Ahok ditempatkan di sel berbeda. Mungkin hal tersebut bukan dipandang sebagai bentuk eksklusif, melainkan untuk menangkal kejadian yang tidak diinginkan saat itu," kata Yosua.
"Berkaca dari kasus Ahok tersebut, maka MC (Millen Cyrus) pun dipandang tepat untuk mendapatkan diskresi yang serupa," imbuh dia.
Baca Juga: Ditahan di Sel Pria, LBH Khawatir Millen Cyrus Alami Kekerasan
Seperti diketahui, Millen Cyrus ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tangkung Priok, disebuah kamar hotel. Ia, ditangkap bersama teman prianya. Dengan kepemilikan narkotika jenis Sabu, pada Sabtu lalu.
Berita Terkait
-
Ditahan di Sel Pria, LBH Khawatir Millen Cyrus Alami Kekerasan
-
Detik-detik Millen Cyrus Diciduk, Duduk Pasrah Hadapi Polisi Bertubuh Besar
-
Anggota DPR Soroti Keputusan Polisi Jebloskan Millen Cyrus di Sel Pria
-
Ditahan di Sel Pria, Millen Cyrus Rawan Jadi Korban Pelecehan
-
Tak Manusiawi Selebgram Transgender Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!