Suara.com - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengunggah video di kanal YouTube, yang mengulas kegaduhan potilik belakangan ini.
Fadli menyoroti kepulangan Habib Rizieq Shihab dari tanah suci yang menuai polemik dan melibatkan berbagai macam institusi.
Menurutnya, Habib Rizieq seharusnya tidak dimusuhi melainkan dirangkul. Sejumlah alasan ia uraikan dalam video yang diunggah Senin (23/11/2020) tersebut.
"Habib Rizieq seharusnya dirangkul sebagai warga negara, bukan dimusuhi," kata Fadli dikutip Suara.com.
"Pertama, Habib Rizieq adalah seorang habib, seorang habaib, seorang sayyid, keturunan Nabi Besar Muhammad saw. Itu juga dikonfirmasi oleh sebuah institusi rabithah alawiyin yang memang mempunyai sebuah data tentang bagaimana kekerabatan, keturunan Nabi Muhammad," sambungnya.
Dalam masyarakat Indonesia, kata Fadli, sejak jauh sebelum kemerdekaan, mereka-mereka yang mempunyai keturunan langsung dari Nabi Muhammad mempunyai posisi yang istimewa.
Kedua, Habib Rizieq adalah pemimpin sebuah organisasi Front Pembela Islam (FPI), sebuah organisasi yang secara de facto mempunyai pengikut yang cukup banyak di seluruh Indonesia.
"Bahkan FPI sangat aktif di kegiatan kemasyarakatan, kemanusiaan. Ketika terjadi bencana di berbagai tempat selalu biasanya di barisan paling depan," kata dia.
Ketiga, Habib Rizieq sebagai ulama juga banyak menjadi panutan, diteladani, bahkan dijuluki sebagai imam besar.
Baca Juga: Pemuda Bogor Hina Brimob dengan Kelamin Pria saat Bongkar Baliho Rizieq
"Ini adalah fakta-fakta yang tidak bisa kita abaikan, dan menurut saya fakta itu sudah ditunjukkan dengan kembalinya habib Rizieq, kemudian peristiwa ketika Habib Rizieq ke Megamendung," ujarnya lagi.
Terkait dengan lautan massa yang menyambut Habib Rizieq dan dikaitkan dengan protokol Covid-19, ia menilai hal itu tidak perlu dikritisi.
Fadli tetap sepakat dengan protokol kesehatan mulai dari jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan. Hanya saja menurutnya, kerumunan massa yang menghadiri majelis-majelis Habib Rizieq tidak ada yang mengerahkan, melainkan atas kemauan umat.
Oleh sebab itu, dikaitkannya protokol Covid-19 dengan acara Habib Rizieq dinilainya terlalu berlebihan.
Kolom komentar unggahan Fadli tersebut menjadi arena bertukar gagasan dari warganet.
"Penguasa sedang panik.sehingga bingung harus bertindak bagaimana. Mau rekonsiliasi tapi malu karena sikapnya kpd HRS selama ini,tp mau terus musuh i juga bingung harus berbuat apa yg justru semakin menunjukkan iktikad tidak baik, terlihat dari blundernya akhir akhir ini," kata Bagus***
Berita Terkait
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Belajar Hukum Lewat Komedi: Mengapa Mens Rea Lebih Kena dibanding Seminar?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
-
Cara Benar Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua di Portal SNPMB 2026
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
-
RUU Perampasan Aset: BK DPR Jelaskan Skema Non-Vonis untuk Pelaku Kabur atau Meninggal
-
4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya