Suara.com - Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Ricky Hendarsyah mengatakan pria berinisial BCL dan Cs telah menjual sebanyak 30 kilogram tembakau sintesis. Narkoba yang lebih dikenal dengan nama tembakau gorila itu dijual oleh BCL ke seluruh wilayah di Indonesia.
Meski begitu, Ricky tak menyebut berapa keuntungan BCL dari hasil penjualan narkoba jenis baru tersebut.
"Sekitar 30 kilogram sudah mereka jual. Mereka menjual ke seluruh wilayah di Indonesia," kata Ricky saat dikonfirmasi, Selasa (24/11/2020).
Sementara itu, berdasar hasil penyidikan sementara Ricky menyebut BCL dan delapan tersangka lainnya mengaku telah memproduksi tembakau gorila sejak tiga bulan terakhir. Mereka memproduksi tembakau gorila tersebut di sebuah apartemen di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
"Sekitar tiga bulan," ujarnya.
Polisi sebelumnya menangkap BCL dan delapan rekannya terkait kasus peredaran narkoba jenis tembakau gorila. Mereka masing-masing berinisial HF, HS, ARB, BCH, SM, AN, RD dan AA.
Pengungkapan kasus ini berawal ketika Satresnarkoba Polrestabes Bandung menangkap tiga tersangka yakni HF, HS dan ARB di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (18/11). Mereka ditangkap saat tengah mengambil serbuk sintesis bahan baku pembuat tembakau gorila seberat dua kilogram.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka lainnya, yakni BCL dan BCH. Keduanya ditangkap saat tengah menunggu kiriman paket serbuk sintesis atas perintah dari tersangka SM.
Berdasar keterangan itu, polisi pun kembali melakukan penangkapan terhadap SM di Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Saat ditangkap, SM mangaku memproduksi tembakau gorila di sebuah apartemen di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Terungkap! BCL Ternyata Baru 3 Bulan Bisnis Narkoba Bareng Rekan
"Di apartemen di Bekasi mendapatkan barang bukti sebesar 100 kilogram," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di kantornya, Senin (23/11).
Selain mengamankan barang bukti berupa tembakau gorila seberat 100 kilogram, polisi juga berhasil menangkap dua tersangka lainnya yakni AN dan RD di lokasi. Mereka lantas mengaku memproduksi narkoba tersebut atas perintah tersangka AA.
Dari keterangan tersebut, polisi akhirnya menangkap AA di wilayah Bandung, Jawa Barat. Kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan barang bukti berupa tembakau gorila seberat 50 kilogram di apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.
"Sehingga sebanyak 150 kilogram tembakau sintetis yang siap edar dan juga bahannya sekitar 2 kilogram yang terdiri dari MDM atau pinaka," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Persib Bandung vs Persebaya Surabaya, Polisi Lakukan Penyekatan Besar Cegah Bonek ke Stadion GBLA
-
Baru Pertama Ditemukan di Indonesia, Pengendali Lab Pembuat PINACA Ternyata Beli Prekursor dari China
-
Kena Jebakan 'Halo Dek', Perempuan Ini Rugi Hingga Ratusan Juta
-
Bermarkas di Apartemen, Pemuda Produsen Sinte di Jakarta Kicep usai Diciduk Polisi, Tampangnya Melas!
-
Sulap Apartemen jadi Home Industri Tembakau Gorila, Pemuda Cengkareng Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Isi Amplop Terkuak! Kubu Roy Suryo Yakin 99 Persen Itu Ijazah Palsu Jokowi: Ada Foto Pria Berkumis
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Menkes Dorong Ibu Jadi Dokter Keluarga, Fokus Perawatan Sejak di Rumah
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Grup MIND ID Kerahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana ke Sumatra hingga Jawa Timur
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat