Suara.com - Pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo mendapat sorotan dari peneliti hukum.
Peneliti Bidang Hukum The Indonesian Institute (TII) Center for Public Policy Research Aulia Guzasiah mengatakan menyoroti empat legislasi yang telah disahkan pada periode kedua Presiden Joko Widodo atau Jokowi yakni Perppu Stabilitas Keuangan, Undang-undang Minerba, Undang-undang Mahkamah Konstitusi (MK) dan Undang-undang Cipta Kerja.
Pasalnya, empat legislasi tersebut memperlihatkan adanya kaitan dengan fenomena politik pertahanan kekayaan oligarki.
Aulia mengatakan pengesahan legislasi itu dilakukan dengan proses yang tidak transparan dan partisipatif.
Kepentingan terselubung di balik empat legislasi itu juga tampak terlihat.
"Itu sebabnya deretan UU ini, tidak terkecuali Cipta Kerja, sangat erat kaitannya dengan fenomena politik pertahanan kekayaan oligarki, dan kecenderungan state capture corruption," kata Aulia dalam diskusi daring bertajuk Menyoal Tren Buruk Pembentukan Legislasi, serta Peluang State Capture Corruption pada Selasa (24/11/2020).
Sementara itu, dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Bivitri Susanti menitikberatkan pada fenomena state capture corruption.
State capture corruption ialah kondisi di mana sekelompok orang yang menggunakan pengaruh mereka terhadap para penentu kebijakan guna menghasilkan kebijakan publik yang memberi keuntungan ekonomi bagi kelompok itu sendiri.
"State Capture belum tentu berarti tindak pidana korupsi menurut UU Tipikor. Namun, merupakan modus dalam penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan kelompok, menggerogoti demokrasi, dan sesungguhnya melanggar HAM dan fenomena ini, memang nyata terjadi hampir di seluruh dunia, tidak terkecuali di Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Anak Papua ke Jokowi: Pembangunan Anda Tak Bisa Gantikan Nyawa Saudara Kami
Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai setidaknya ada beberapa faktor yang membuat proses legislasi saat ini malah menjadi sorotan publik.
Faktor pertamanya ialah minimnya partisipasi dan representasi yang tidak lagi partisipatif serta delibratif.
Menurut Zainal, negara nyaris tidak memfasilitasi ruang publik meskipun tersedia.
Semisal UU Cipta Kerja yang lebih banyak bertemu dengan stakeholder lainnya.
"Tidak mengherankan, apabila demokrasi saat ini mengalami u-turn. Di mana representasi menjadi sangat formil, ditambah adanya represi. Demokrasi berbentuk u-turn sangat mungkin menghambat proses legislasi," tutupnya.
Berita Terkait
-
Di Hadapan Warga Malaysia, Jokowi Sindir Pemimpin Harus Dengar Suara Rakyat
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi, PM Malaysia Titip Pesan ke Jokowi Ucap Solidaritas
-
Menlu RI soal Kunjungan PM Xanana Gusmao ke Rumah Jokowi di Solo
-
Bantah Makar, Budi Arie Ungkit Jasa Menangkan Prabowo: Dukungan Tak Geser Sejengkal Pun!
-
Purbaya Kritik Kebijakan Ekonomi Era Jokowi, 10 Tahun Sektor Swasta Tumbuh Lambat
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
Pilihan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
Terkini
-
Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen
-
Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara
-
PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears
-
Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen
-
Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli
-
Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?
-
Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?
-
Pacuan Kuda Indonesia Naik Kelas, IHR 2026 Bidik Panggung Internasional
-
Dugaan Gratifikasi, Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Pajero dan Mercy