Suara.com - Pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo mendapat sorotan dari peneliti hukum.
Peneliti Bidang Hukum The Indonesian Institute (TII) Center for Public Policy Research Aulia Guzasiah mengatakan menyoroti empat legislasi yang telah disahkan pada periode kedua Presiden Joko Widodo atau Jokowi yakni Perppu Stabilitas Keuangan, Undang-undang Minerba, Undang-undang Mahkamah Konstitusi (MK) dan Undang-undang Cipta Kerja.
Pasalnya, empat legislasi tersebut memperlihatkan adanya kaitan dengan fenomena politik pertahanan kekayaan oligarki.
Aulia mengatakan pengesahan legislasi itu dilakukan dengan proses yang tidak transparan dan partisipatif.
Kepentingan terselubung di balik empat legislasi itu juga tampak terlihat.
"Itu sebabnya deretan UU ini, tidak terkecuali Cipta Kerja, sangat erat kaitannya dengan fenomena politik pertahanan kekayaan oligarki, dan kecenderungan state capture corruption," kata Aulia dalam diskusi daring bertajuk Menyoal Tren Buruk Pembentukan Legislasi, serta Peluang State Capture Corruption pada Selasa (24/11/2020).
Sementara itu, dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Bivitri Susanti menitikberatkan pada fenomena state capture corruption.
State capture corruption ialah kondisi di mana sekelompok orang yang menggunakan pengaruh mereka terhadap para penentu kebijakan guna menghasilkan kebijakan publik yang memberi keuntungan ekonomi bagi kelompok itu sendiri.
"State Capture belum tentu berarti tindak pidana korupsi menurut UU Tipikor. Namun, merupakan modus dalam penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan kelompok, menggerogoti demokrasi, dan sesungguhnya melanggar HAM dan fenomena ini, memang nyata terjadi hampir di seluruh dunia, tidak terkecuali di Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Anak Papua ke Jokowi: Pembangunan Anda Tak Bisa Gantikan Nyawa Saudara Kami
Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai setidaknya ada beberapa faktor yang membuat proses legislasi saat ini malah menjadi sorotan publik.
Faktor pertamanya ialah minimnya partisipasi dan representasi yang tidak lagi partisipatif serta delibratif.
Menurut Zainal, negara nyaris tidak memfasilitasi ruang publik meskipun tersedia.
Semisal UU Cipta Kerja yang lebih banyak bertemu dengan stakeholder lainnya.
"Tidak mengherankan, apabila demokrasi saat ini mengalami u-turn. Di mana representasi menjadi sangat formil, ditambah adanya represi. Demokrasi berbentuk u-turn sangat mungkin menghambat proses legislasi," tutupnya.
Berita Terkait
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Belajar dari Kasus Jokowi, Kenali Ciri-ciri Ijazah Asli Biar Nggak Dituduh Palsu
-
Berapa Tarif Yakup Hasibuan? Pengacara Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?