Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengulas kinerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terutama dalam menangani pandemi Covid-19.
Kritiknya itu ia sampaikan dalam acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (24/11/2020) malam, saat Arteria Dahlan berdebat dengan Politisi Gerindra Fadli Zon.
Keduanya beradu argumen sampai Arteria Dahlan memotong pembicaraan Fadli Zon dengan pertanyaan "Apa yang sudah dilakukan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta?".
Perdebatan itu diawali dengan pernyataan Arteria Dahlan yang merasa sedih lantaran energi anak bangsa terforsir untuk isu yang menurutnya tidak layak dibesar-besarkan.
"Jujur saya sedih, energi anak bangsa terfokus, terkuras untuk suatu isu atau permasalahan yang tidak perlu dipolemikkan. Bahkan Pak Karni membuat satu judul acara hari ini: 'Bisakah Pak Anies Dicopot?' Ya bisa, tapi bukan karena instruksi Pak Tito Karnavian atau Mendagri," ujar Arteria Dahlan dikutip Suara.com dari tayangan YouTube Indonesia Lawyers Club.
Dia menambahkan, dicopot bukanlah kata hukum karena seharusnya kata itu tidak dipakai saat menurunkan suatu pejabat.
"Dicopot bukan diksi hukum, kita punya yang namanya impeachment atau pemakzulan," sambungnya.
Arteria lantas mengomentari instruksi Mendagri yang akhir-akhir ini banyak dibahas publik. Dia dengan tegas mengatakan, instruksi Tito Karnavian tersebut sejatinya merupakan langkah agar pemerintah bisa segera melakukan tugas terpadu perihal penanganan Covid-19, bukan untuk menurunkan suatu pejabat.
"Jujur, kita paham instruksi Mendagri itu substansi bukan copot gubernur, bukan karena Pak Jokowi gerah," ucap Arteria.
Baca Juga: Anggarannya Sudah Ada, Bansos Corona DKI Tahun Depan Dilanjutkan
Menurutnya, instruksi itu adalah langkah cepat dan tepat agar bisa melakukan tugas terpadu karena selama ini ada ruang kosong yang belum bisa dilaksanakan.
Perihal pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh pihak kepolisian, Arteria Dahlan mengaku sah-sah saja. Bahkan menurutnya pemanggilan itu baik lantaran bisa memperjelas permasalahan yang ada.
"Saya pikir kalau hanya dipanggil mau 9 jam, 20 jam, ya gak apa. Justru kalau dipanggil klarifikasinya bisa paripurna. Lebih bagus apalagi Pak Anies Baswedan itu Kepala Gugus Tugas Daerah," bebernya.
Setelah memaparkan argumennya, Arteria Dahlan mendapat tanggapan pedas dari Fadli Zon.
"Saya kira yang disampaikan Arteria Dahlan itu normatif. Hanya membacakan aturan, tidak di dalam sebuah konteks politik dan penegakan hukum. Ini semua kan baru terjadi setelah kedatangan Habib Rizieq, setelah kemudian ada Pak Anies Baswedan datang ke sana baru ribut," sergah Fadli Zon.
Tidak terima, Arteria menimpalinya dengan menyarankan agar Fadli Zon membaca seluruh peraturan perundang-undangan yang ada.
Berita Terkait
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Berapa Lama Anies Baswedan Menjabat Mendikbud? Kritik Sistem Pendidikan Indonesia Sudah Kuno
-
Apa Itu Kurikulum Lintas ASEAN yang Diusulkan Anies Baswedan?
-
Melawan Serangan Personal: Menimbang Ide Kritik Pendidikan Anies Baswedan
-
Anies Soroti Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Karyawan Terdampak Pemotongan Jam Kerja
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
Terkini
-
Warga Depok Wajib Tahu! Disdukcapil Tutup Layanan Tatap Muka 10 Oktober, Ini Alternatifnya
-
Kepulauan Talud Sulut Berpotensi Tsunami usai Gempa Filipina 7,4 Magnitudo, BMKG: Waspada!
-
Menu MBG di SMPN 281 dan SMAN 62 Jaktim Dikeluhkan, Telur Mentah dan Sayur Beraroma Tidak Sedap
-
Bantu Gibran Bangun Papua, Prabowo Tunjuk Eks Jenderal hingga Eks Stafsus Jokowi
-
Waspada Tsunami di Kepulauan Talaud Hingga Supiori Imbas Gempa Filipina
-
Perwosi Gelar Lomba Senam Nasional Kreasi 2025, Peringati HUT ke-58
-
Ammar Zoni jadi Bandar di Penjara, DPR: Petugas Lapas Harus Dihukum Berat jika Terbukti Kongkalikong
-
Guru Besar UI Soal Pertemuan JokowiAbu Bakar Baasyir: Tak Masalah, Tapi Harus Dipantau BNPT
-
Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?