Suara.com - Ketua Komisi V DPR Lasarus menanggapi ihwal Iis Rosita Dewi, Istri Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang turut ditangkap KPK. Diketahui Iis merupakan anggota Komisi V.
Lasarus mengatakan pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut terkait penangkapan Iis. Kendati begitu, ia berujar Komisi V menyerahkan sepenuhnya hal berkaitan dengan pemangkapan Iis kepada kepada penegak hukum terkait.
"Kami dari Komisi V menyerahkan sepenuhnya ini kepada proses yang berjalan, sebagaimana proses hukum sebenarnya. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua lah," kata Lasarus di Kompleks Parlemen DPR, Rabu (25/11/2020).
Lasarus yang sebatas mengikuti perkembangan peristiwa penangkapan Iis melalui media masaa itupun ikut mendoakan agar proses bisa berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.
"Tentu kami berharap hukum ini bisa ditegakkan secara baik ya, dan kami berharap juga seluruh proses bisa berjalan dengan baik sebagaimana aturan dan ketentuan yang berlakunya," tutur Lasarus.
Cokok Istri Hingga Pegawai Edhy
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan bersama istrinya di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tanggerang, Pada Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 01.23 WIB dini hari.
"Menteri kelautan dan perikanan (Edhy Prabowo) beserta istri dan beberapa pejabat di KKP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020). Selain Edhy dan istrinya, kata Ali, tim Satgas KPK juga meringkus sejumlah pihak yang berasal dari Kementerian KKP dan pihak swasta.
Menurut Ali, ada sekitar 17 orang yang kini berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Iwan Fals : Wuiiihh...
"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, " ucap Ali.
Mereka ditangkap diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait izin benih Lobster yang diketahui tengah aktif dijalanlan oleh Kementerian KKP.
Ali menyebut keseluruhan mereka ditangkap disejumlah wilayah. Ada di Jakarta dan Depok, Jawa Barat termasuk di Bandara Soekarno Hatta.
Ali mengaku saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1x24 jam.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tutup Ali.
Edhy ditangkap KPK setelah kepulangannya dari Kota Honolulu, Amerika Serikat. Ia ditangkap atas dugaan korupsi ekspor benih lobster yang tengah aktif dijalankan oleh kementerian KKP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun