Suara.com - Ketua Komisi V DPR Lasarus menanggapi ihwal Iis Rosita Dewi, Istri Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang turut ditangkap KPK. Diketahui Iis merupakan anggota Komisi V.
Lasarus mengatakan pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut terkait penangkapan Iis. Kendati begitu, ia berujar Komisi V menyerahkan sepenuhnya hal berkaitan dengan pemangkapan Iis kepada kepada penegak hukum terkait.
"Kami dari Komisi V menyerahkan sepenuhnya ini kepada proses yang berjalan, sebagaimana proses hukum sebenarnya. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua lah," kata Lasarus di Kompleks Parlemen DPR, Rabu (25/11/2020).
Lasarus yang sebatas mengikuti perkembangan peristiwa penangkapan Iis melalui media masaa itupun ikut mendoakan agar proses bisa berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.
"Tentu kami berharap hukum ini bisa ditegakkan secara baik ya, dan kami berharap juga seluruh proses bisa berjalan dengan baik sebagaimana aturan dan ketentuan yang berlakunya," tutur Lasarus.
Cokok Istri Hingga Pegawai Edhy
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan bersama istrinya di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tanggerang, Pada Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 01.23 WIB dini hari.
"Menteri kelautan dan perikanan (Edhy Prabowo) beserta istri dan beberapa pejabat di KKP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020). Selain Edhy dan istrinya, kata Ali, tim Satgas KPK juga meringkus sejumlah pihak yang berasal dari Kementerian KKP dan pihak swasta.
Menurut Ali, ada sekitar 17 orang yang kini berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Iwan Fals : Wuiiihh...
"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, " ucap Ali.
Mereka ditangkap diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait izin benih Lobster yang diketahui tengah aktif dijalanlan oleh Kementerian KKP.
Ali menyebut keseluruhan mereka ditangkap disejumlah wilayah. Ada di Jakarta dan Depok, Jawa Barat termasuk di Bandara Soekarno Hatta.
Ali mengaku saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1x24 jam.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tutup Ali.
Edhy ditangkap KPK setelah kepulangannya dari Kota Honolulu, Amerika Serikat. Ia ditangkap atas dugaan korupsi ekspor benih lobster yang tengah aktif dijalankan oleh kementerian KKP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi