Suara.com - Kabinet federal Pakistan telah menyetujui rancangan undang-undang anti-pemerkosaan yang berisi hukuman gantung dan kebiri bagi pelaku pemerkosa.
"Kabinet federal telah menyetujui peraturan anti-pemerkosaan yang mengubah definisi dasar pemerkosaan dan menyarankan hukuman berat untuk pemerkosaan berkelompok dan hukuman gantung," jelas Menteri Informasi Shibli Faraz disadur dari Gulf News, Kamis (26/11/2020).
Perdana Menteri Imran Khan telah meminta Menteri Hukum Farogh Naseem untuk menyiapkan peraturan komprehensif yang menggabungkan persidangan jalur cepat terhadap terdakwa, definisi pemerkosaan yang komprehensif, penyertaan pelanggaran baru dan hukuman ketat bagi terpidana kasus pemerkosaan untuk mencegah peningkatan insiden pemerkosaan di negara tersebut.
Shibli Faraz dan Perdana Menteri menyatakan harapan besar bahwa inisiatif tersebut akan membantu mencegah dan mengurangi kasus kekerasan seksual di Pakistan.
Sidang kabinet, yang dipimpin oleh PM Imran Khan, pada prinsipnya menyetujui dua peraturan anti-pemerkosaan yang bertujuan untuk memberikan "hukuman teladan" bagi pelaku, termasuk pengebirian secara kimiawi dan hukuman gantung, tetapi tidak di depan umum.
Jajaran menteri Imran Khan menyebut undang-undang baru tersebut adalah sebuah "keputusan besar" dan mengatakan bahwa untuk pertama kalinya dalam sejarah Pakistan definisi pemerkosaan diubah dengan memasukkan kata "transgender" dan "pemerkosaan berkelompok" di dalamnya.
Undang-undang anti-pemerkosaan tersebut juga merekomendasikan pengebirian secara kimiawi bari para pelaku yang melakukan pelanggaran lebih dari satu kali.
Menteri Hak Asasi Manusia Dr Shireen Mazari mengatakan bahwa peraturan tersebut "harus mulai beroperasi dalam beberapa hari mendatang" menyusul keputusan dari Cabinet Committee on Disposal of Legislative Cases (CCLC).
"Peraturan tersebut termasuk definisi pemerkosaan yang luas, pembentukan pengadilan khusus, sel krisis anti-pemerkosaan dan perlindungan korban dan saksi." katanya.
Baca Juga: Tuntut Putus Hubungan dengan Prancis, 200 Demonstran di Pakistan Dicokok
Dr Shireen juga menjelaskan bahwa kabinet menyetujui Ordonansi Anti-Pemerkosaan (Investigasi dan Pengadilan) 2020 dan Undang-undang Hukum Pidana Pakistan (Amandemen) 2020 untuk "menangani secara holistik kejahatan pemerkosaan dan pelecehan anak dan membuat amandemen yang diperlukan" dalam KUHP Pakistan.
Pemerintah Pakistan juga berencana untuk memperkenalkan database pelanggar seksual nasional sebagai bagian dari undang-undang yang diusulkan untuk memastikan hukuman yang lebih ketat bagi pelaku pelecehan seksual.
Imran Khan sebelumnya mengatakan bahwa perlindungan perempuan adalah prioritas dan tanggung jawab utama pemerintah. Kebrutalan seperti itu tidak dapat diizinkan dalam masyarakat beradab mana pun." tegas Imran Khan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sehari di Palembang, Ini yang Dilakukan Wapres Gibran dari RSUD hingga PSEL
-
Takhta Dunia di Ujung Era: Spanyol atau Argentina yang Menulis Sejarah?
-
MMA Marketing Talk 2026 Soroti Peran AI dan Kepercayaan Konsumen Dalam Pertumbuhan Bisnis
-
Dekorasi Rumah Pembawa Hoki untuk 12 Shio Menurut Feng Shui, Energi Positif Makin Mengalir
-
FIFA Tuai Kontroversi Lagi, Final Piala Dunia 2026 Bakal Punya Halftime Show?
-
Ulasan Men Are from Mars, Women Are from Venus: Memahami Perbedaan Cara Pria dan Wanita Mencintai
-
Harta Rp73 Miliar Menteri PU Dody Hanggodo, Koleksi Mobil Mewah dan Polemik Mutasi ASN
-
5 Sunscreen Merek Lokal untuk Kulit Sensitif, Cegah Iritasi dan Kulit Kemerahan
-
Peringatan! Cadangan Minyak Dunia Menipis saat AS - Iran Perang Lagi
-
Di Tengah Hilirisasi Nikel, Perempuan Pulau Obi Menemukan Jalan Baru Gerakkan Ekonomi