Suara.com - Anggota Polri Brigadir Junjungan Fortes mengaku sempat diperintah oleh terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo untuk membuat surat yang ditujukan kepada Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri terkait status Djoko Tjandra.
Surat tersebut atas nama Anna Boentaran -- istri Djoko Tjandra -- dan ditujukan kepada terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte. Perintah dari eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri kepada Fortes itu terjadi sekitar 9 April 2020 lalu.
Hal itu disampaikan Fortes saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara penghapusan red notice Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Setelah surat tersebut jadi, Prasetijo sempat menyampaikan sesuatu kepada Fortes. Hal tersebut adalah kalimat tidak langsung yang merujuk pada makna uang.
"Ketika dipanggil yang kedua kali, dia (Prasetijo) menyampaikan jika surat yang saya buat sudah diteruskan. 'Nanti kamu dapat lah'. Saya bilang siap," ungkap Fortes di persidangan.
Namun, Fortes mengaku tidak menanyakan maksud di balik kalimat yang keluar dari mulut Prasetijo tersebut. Tak hanya itu, dia juga mengakui jika Prasetijo juga sempat menyinggung nama Irjen Napoleon.
"Kadiv-mu dapat banyak," kata Fortes menirukan ucapan Prasetijo.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian bertanya kepada Fortes, terkait ucapan Prasetijo terkait dua kalimat tersebut. Sepanjang pemahaman Fortes, kalimat tersebut merujuk pada bagian uang yang diterima terkait pembuatan surat tersebut.
"Pemahaman anda terkait ucapan tersebut?" tanya JPU.
Baca Juga: Saksi Akui Disuruh Brigjen Prasetijo Tulis Surat Djoko Tjandra Tak Bersalah
"Saya tidak bertanya, dan Pak Prasetjo tidak menjelaskan lebih jauh," jawab Fortes.
"Tahu tidak maksud kalimat itu?" tambah JPU.
"Secara tidak langsung, pemahanan saya soal uang," beber Fortes.
Fortes menjelaskan, surat tersebut terdiri dari tiga paragraf. Pertama, ucapan terimakasih dari Anna Boentaran kepada Napoleon. Pada paragraf kedua, berisi salinan Peninjauan Kembali Djoko Tjandra dan paragraf ketiga tertera kalimat "mohon bantuan hukum".
"Saya ingat suratnya dua lembar, dan itu terdiri dari 3 paragraf. Pertama, saya ketik ucapan terimakasih dari Anna ke Kadivhubter, paragraf dua, amar putusan, paragraf tiga disebutkan Djoko Tjandra adalah orang tidak bersalah," tutup dia.
Fortes sebelumnya juga pernah dihadirkan sebagai saksi dalam perkara surat jalan palsu atas terdakwa Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo, dan Anita Kolopaking.
Berita Terkait
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!
-
Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto
-
Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya