Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi langsung melakukan penahanan terhadap dua staf khusus Menteri KKP Edhy Prabowo, yakni Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin, Kamis (26/11/2020) malam.
Mereka ditahan setelah menyerahkan diri serta diperiksa secara intensif oleh penyidik KPK. Andreau dan Amiril menyerahkan diri ke KPK, Kamis sekitar pukul 12.00 WIB.
Keduanya, diketahui sempat lolos dalam penangkapan operasi tangkap tangan yang turut mengamankan eks Menteri KKP Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta, pada Rabu (25/11) dini hari.
"Untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan tersangka AM (Amiril Mukminin) dan APM (Andreau Pribadi Misata) selama 20 hari terhitung sejak tanggal 26 November 2020 sampai dengan 15 Desember 2020 di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih," ucap Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Karyoto, sebagai bentuk mencegah penyebaran covid-19 dan mengikuti protokol kesehatan, kedua tersangka akan menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari.
Itu akan dilaksanakan di rumah tahanan cabang KPK pada Gedung C-1, KPk Lama, Kuningan, Jakarta.
Untuk diketahui, Edhy ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lain yakni stafsus Menteri KKP Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf istri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP Suharjito.
Kesemua tersangka itu juga telah dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung sejak Rabu (25/11) sampai 14 Desember.
Untuk diketahui, dalam konstruksi perkara suap benih lobster, Edhy diduga menerima suap mencapai Rp 3.4 miliar dan USD 100 ribu.
Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet Jokowi Kembali Mencuat usai Edhy Prabowo Ditahan KPK
Uang itu sebagian digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas Hermes, sepeda, hingga jam Rolex di Amerika Serikat.
Sebelumnya, KPK mengamankan sebanyak 17 orang dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (25/11) dini hari.
Ada sejumlah lokasi penyidik mengamankan orang-orang tersebut yakni Jakarta, Depok, dan Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang.
Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi diamankan di Bandara Soekarno Hatta. Keduanya diringkus penyidik KPK setelah melakukan kunjungan di Hawaii, Amerika Serikat.
Namun, dalam gelar perkara, penyidik KPK menyimpulkan Iis tak ditetapkan tersangka. Itu lantaran penyidik KPK belum menemukan dua alat bukti untuk menjerat anggota DPR RI Fraksi Gerindra itu sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina