Suara.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, meminta masyarakat untuk tidak menolak pemeriksaan tes Swab PCR. Penolakan tersebut dapat menghambat penanganan Covid-19.
"Kami juga ingatkan kepada masyarakat untuk tidak menghalang-halangi upaya petugas yang akan melakukan pemeriksaan. Tindakan menghalang-halangi ini akan menghambat upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah," ujar Wiku dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Pernyataan Wiku menyusul banyaknya warga di Petamburan, Jakarta Pusat yang menolak dites Covid-19 yang digelar di Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya. Padahal mereka sudah berkerumun untuk menyambut imam besar Rizieq Shihab.
Wiku menuurkan, tes swab tersebut diperlukan untuk melacak pasien Covid-19 klaster acara Habib Rizieq.
Menurutnya, sejumlah daerah di Indonesia sudah memiliki sanksi bagi warga yang menolak tes swab. Salah satunya di Pemprov DKI Jakarta.
Berdasarkan Pasal 29 Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, masyarakat yang menolak tes swab, akan dikenakan sanksi dengan denda Rp 5 Juta.
"Di berbagai daerah seperti DKI Jakarta terdapat sanksi yang akan dijatuhkan kepada masyarakat yang melakukan tindakan tersebut," tutur dia.
Masyarakat kata Wiku, perlu mengetahui bahwa pemeriksaan yang dilakukan petugas kesehatan merupakan upaya deteksi dini, agar masyarakat dan kontak terdekatnya yang positif Covid-19 dapat segera ditangani dengan baik.
"Jadi kami mohon kerja sama dari seluruh warga masyarakat dalam rangka mengendalikan Covid-19 ini," ucap Wiku.
Baca Juga: Minta Rizieq Tes Covid, Bima Arya: Beliau Cipika-cipiki dengan Orang Banyak
Lebih lanjut, Satgas juga berkomitmen untuk dapat memetakan kalster tersebut secepat mungkin,
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat yang terpapar, bisa segera ditangani.
"Jadi satgas berkomitmen untuk dapat memetakan kalster tersebut secepat mungkin, ehingga mereka yang hasil tesnya positif dapat segera memperoleh treatmen yang baik dan sesuai standar. dengan demikian mereka dapat lekas sembuh," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan