Suara.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, meminta masyarakat untuk tidak menolak pemeriksaan tes Swab PCR. Penolakan tersebut dapat menghambat penanganan Covid-19.
"Kami juga ingatkan kepada masyarakat untuk tidak menghalang-halangi upaya petugas yang akan melakukan pemeriksaan. Tindakan menghalang-halangi ini akan menghambat upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah," ujar Wiku dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Pernyataan Wiku menyusul banyaknya warga di Petamburan, Jakarta Pusat yang menolak dites Covid-19 yang digelar di Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya. Padahal mereka sudah berkerumun untuk menyambut imam besar Rizieq Shihab.
Wiku menuurkan, tes swab tersebut diperlukan untuk melacak pasien Covid-19 klaster acara Habib Rizieq.
Menurutnya, sejumlah daerah di Indonesia sudah memiliki sanksi bagi warga yang menolak tes swab. Salah satunya di Pemprov DKI Jakarta.
Berdasarkan Pasal 29 Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, masyarakat yang menolak tes swab, akan dikenakan sanksi dengan denda Rp 5 Juta.
"Di berbagai daerah seperti DKI Jakarta terdapat sanksi yang akan dijatuhkan kepada masyarakat yang melakukan tindakan tersebut," tutur dia.
Masyarakat kata Wiku, perlu mengetahui bahwa pemeriksaan yang dilakukan petugas kesehatan merupakan upaya deteksi dini, agar masyarakat dan kontak terdekatnya yang positif Covid-19 dapat segera ditangani dengan baik.
"Jadi kami mohon kerja sama dari seluruh warga masyarakat dalam rangka mengendalikan Covid-19 ini," ucap Wiku.
Baca Juga: Minta Rizieq Tes Covid, Bima Arya: Beliau Cipika-cipiki dengan Orang Banyak
Lebih lanjut, Satgas juga berkomitmen untuk dapat memetakan kalster tersebut secepat mungkin,
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat yang terpapar, bisa segera ditangani.
"Jadi satgas berkomitmen untuk dapat memetakan kalster tersebut secepat mungkin, ehingga mereka yang hasil tesnya positif dapat segera memperoleh treatmen yang baik dan sesuai standar. dengan demikian mereka dapat lekas sembuh," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?