Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan potongan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 50 persen di tengah pandemi Covid-19. Namun kebijakan ini hanya ditujukan bagi pengusaha yang terkena dampak dari wabah itu.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan kebijakan ini merupakan upaya relaksasi pajak lain yang sudah dilakukan pihaknya. Tujuannya adalah mengurangi beban para pengusaha yang terdampak Covid-19.
“Itu justru disesuaikan dengan kondisi juga karena dalam situasi sekarang kita perlu kasih relaksasi tapi di sisi lain pemerintah provinsi perlu dana kan,” ujar Sri kepada wartawan, Jumat (27/11/2020).
Namun para pengusaha tak bisa mendapatkan keringanan PBB begitu saja. Mereka harus membuat pengajuan terlebih dahulu. Nantinya pihak Pemprov akan menilai kelayakan untuk mendapatkan relaksasi pajak ini.
“Mereka yang mengajukan permohonan. Itu dalam regulasi memang bisa pemotongan sampai 50 persen," jelasnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari menyatakan kebijakan relaksasi PBB ini diambil karena meningkatnya angka pengangguran. Banyak sektor usaha yang keuangannya bermasalah karena pandemi Covid-19 ini.
“Tembus dua digit (angka pengangguran) itu cukup mengkhawatirkan kita coba lihat kontribusinya dari sektor mana. Menurut data BPS sektor akomodasi, makanan dan minuman jadi hotel, restoran, ritel, pusat perbelanjaan kita lihat data piutang macetnya cukup besar,” jelas Tsani.
Selain itu, Tsani menyebut kebijakan ini dibuat juga demi mendukung perbaikan keuangan perusahaan di akhir tahun nanti. Ia menilai momen libur panjang adalah saat bagi pengusaha yang terdampak mendapatkan pemasukan lebih dan akan lebih efektif jika PBB dikurangi.
“Katakanlah ini momentum mereka untuk menarik uang dari masyarakat supaya tidak nabung semua. Ini kan lagi nabung semua ini oleh karena itu paket yang kita sedang siapkan ini relaksasi untuk sektor-sektor itu,” pungkasnya.
Baca Juga: WHO Sebut Pandemi Covid-19 Bisa Terkendali pada 2021, Bagaimana Caranya?
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang
-
Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR