Suara.com - PDI Perjuangan mendukung langkah hukum Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Andreau Misanta Pribadi dan berjanji akan memberikan sanksi terhadap kadernya itu jika terbukti bersalah. Andreau kini menjadi salah satu tersangka kasus ekspor benih lobster.
Andreau Pribadi yang kini menjadi staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (nonaktif) Edhy Prabowo adalah anggota partai yang pernah menjadi calon legislatif DPR yang diusung PDI Perjuangan pada pPemilu 2019.
Dalam pernyataan tertulis dari Ketua PDI Perjuangan Ahmad Basarah, Jumat (27/11/2020), Andreau selama ini sudah tidak aktif lagi di partai usai gagal menjadi anggota legislatif.
"Saya mengetahui saudara Andreau sudah menjadi staf ahli Menteri Edhy Prabowo yang Waketum Partai Gerindra justru setelah ada kasus OTT KPK ini," kata Basarah.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa keberadaan Andreau sebagai staf khusus menteri KKP adalah keputusan pribadi yang bersangkutan.
"Maka, segala bentuk perilaku dan tindak tanduknya sama sekali tidak berkaitan dengan PDI Perjuangan," kata Basarah.
Politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko menilai suatu fenomena absurd bila mengaitkan PDI Perjuangan dengan Andreau -- politisi dan pengusaha.
"Itu sama absurdnya dengan mengaitkan orang ini menjadi anggota kelompok arisan apa, atau tokoh kelompok wayang orang. Sama absurdnya, karena nggak ada hubungannya dengan apa yang menjadi berlakunya ketika menjadi staf khusus atau staf ahlinya menteri," ujar Budiman kepada Antara.
Dia menambahkan, lain cerita kalau orang tersebut sudah dilantik sebagai anggota DPR atau menjadi bagian dari tenaga ahli anggota DPR dari partai tersebut.
Baca Juga: Menyerahkan Diri, Andreau dan Amiril Staf Edhy Prabowo Langsung Ditahan
"Tentu saja dia bagian dari partai politik, kerja-kerjanya," kata Budiman.
Menurut Budiman, partai kerap kali tidak bisa menentukan pilihan karier seseorang, meskipun orang tersebut menjadi kader partai atau pernah diusung partai menjadi calon legislatif.
Selain itu, kalau pun partai menunjuk seseorang untuk menduduki karier tertentu, biasanya disertai dengan surat tugas.
Dalam hal ini, tersangka kasus ekspor benih lobster, Andreau menjadi staf khusus Edhy Prabowo tanpa sepengetahuan partai. Karena partai tidak pernah mengeluarkan surat tugas tersebut.
"Setahu saya PDI Perjuangan di DPP, selalu mengeluarkan surat (kepada anggota) jika memang ditugaskan partai. Selalu ada surat tugasnya lho mas. Nah, itu nggak pernah ada penugasan bagi yang bersangkutan sebagai staf anggotanya menteri dari partai lain," kata Budiman.
KPK akan menahan Andreau Pribadi selama 20 hari terhitung sejak tanggal 26 November 2020 sampai dengan 15 Desember 2020 di rutan KPK cabang gedung Merah Putih dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang juga menjerat Edhy Prabowo.
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum
-
Desak Dokumen AMDAL RDF Rorotan Dibuka, DPRD DKI: Jangan Ada yang Ditutupi!
-
Diterjang Banjir, Begini Upaya Pulihkan Trauma UMKM Perempuan di Aceh dan Sumatra
-
Mengenal RDF Plant Rorotan: Mesin Pengolah Sampah Jakarta yang Berusaha Keras Hilangkan Bau Busuk
-
Pigai Minta Isu Reshuffle Kabinet Tak Digoreng, Tegaskan Pernyataan Mensesneg Valid
-
Habiskan Anggaran Rp1,3 Triliun, DPRD DKI Sebut Perencanaan RDF Rorotan Tak Matang
-
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
-
Diduga Cabuli Gadis yang Sedang Pingsan, Guru Besar UIN Palopo Resmi Dinonaktifkan dan 5 Faktanya
-
Ratusan Ribu Pil 'Setan' Disita di Jakbar, Polisi: Pemicu Tawuran dan Kenakalan Remaja
-
Presiden Prabowo Tegaskan Sekolah Rakyat Program Prioritas di Rakornas Pusat - Daerah 2026