Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama menyiapkan tiga skenario penyelenggaraan ibadah haji pada 1442 H/2021M mengingat pandemi Covid-19 masih melanda dan belum ada tanda-tanda akan berakhir di dunia.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar, mengatakan, skenario pertama yang akan dilakukan adalah calon jemaah haji tetap akan diberangkatkan dengan kuota penuh. Ini akan dilakukan dengan catatan apabila Covid-19 selesai, atau sudah ditemukan vaksin covid-19.
Lebih lanjut, kata dia, skenario kedua adalah pembatasan kuota jemaah haji. Pembatasan kuota ini kemungkinan bisa mencapai hanya 30 persen, 40 persen, bahkan sampai 50 persen, yang merupakan sesuai dengan protokol Kesehatan.
“Skenario ini memaksa adanya seleksi mendalam terhadap jamaah haji yang berangkat tahun ini dan petugas yang berangkat. Skenario ini menitikberatkan pada prioritas, menyesuaikan dengan syarat Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi,” ujar Nizar dalam pernyataannya seperti dikutip pada laman resmi Kemenag RI, Sabtu (28/11/2020).
Skenario ketiga, pemberangkatan jemaah haji ditunda lagi jika Pemerintah Arab Saudi menutup akses layanan penyelenggaraan ibadah haji seperti saat musim haji 2020 lalu dengan mengambil keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji dengan pertibangan keselamatan jemaah di masa pandemi.
Sebelumnya, Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi menambahkan sampai saat ini pemerintah Indonesia juga masih belum mendapatkan kuota haji untuk pemberangkatan tahun 2021.
“Beberapa waktu lalu jajaran kami ke sana dan saat ditanyakan terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 jawaban pemerintah Arab Saudi enggan membahas tersebut karena masih terlalu dini untuk membicarakan tentang itu,” jelas Fachrul.
Namun demikian, Fachrul menuturkan jemaah yang bisa berangkat pada 2021 adalah mereka yang berhak berangkat dan telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji pada rencana penyelenggaraan haji tahun 2020, serta belum melakukan pembatalan haji.
Pada 2020, kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia adalah sebanyak 221 ribu jamaah haji. Kuota tersebut dibagi dua, yaitu jemaah haji reguler 203.320 orang dan jemaah haji khusus 17.680 jemaah. Namun, lantaran pandemi, pada tahun ini pemerintah memutuskan untuk tidak mengirimkan jemaah haji ke Arab Saudi.
Baca Juga: Untuk Pertama Kali, Polwan Arab Saudi Ikut Amankan Ibadah Haji Tahun Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Meutia Hatta Soroti Bocah Bunuh Diri di NTT, Minta Istri Pejabat Ikut Ingatkan Pemerintah
-
Nilai Kondisi Pola Asuh Anak Sedang Rapuh, Menteri PPPA Sebut Kekuatan Keluarga Jadi Pondasi Negara
-
Mengintip Suasana Ramadan Komunitas Islam Syiah di Pejaten
-
Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Masjid Jogokariyan Siapkan 3.800 Porsi Buka Puasa, Jadi Ajang Lomba Kebaikan Ibu-ibu Saat Ramadan
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!