Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama menyiapkan tiga skenario penyelenggaraan ibadah haji pada 1442 H/2021M mengingat pandemi Covid-19 masih melanda dan belum ada tanda-tanda akan berakhir di dunia.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar, mengatakan, skenario pertama yang akan dilakukan adalah calon jemaah haji tetap akan diberangkatkan dengan kuota penuh. Ini akan dilakukan dengan catatan apabila Covid-19 selesai, atau sudah ditemukan vaksin covid-19.
Lebih lanjut, kata dia, skenario kedua adalah pembatasan kuota jemaah haji. Pembatasan kuota ini kemungkinan bisa mencapai hanya 30 persen, 40 persen, bahkan sampai 50 persen, yang merupakan sesuai dengan protokol Kesehatan.
“Skenario ini memaksa adanya seleksi mendalam terhadap jamaah haji yang berangkat tahun ini dan petugas yang berangkat. Skenario ini menitikberatkan pada prioritas, menyesuaikan dengan syarat Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi,” ujar Nizar dalam pernyataannya seperti dikutip pada laman resmi Kemenag RI, Sabtu (28/11/2020).
Skenario ketiga, pemberangkatan jemaah haji ditunda lagi jika Pemerintah Arab Saudi menutup akses layanan penyelenggaraan ibadah haji seperti saat musim haji 2020 lalu dengan mengambil keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji dengan pertibangan keselamatan jemaah di masa pandemi.
Sebelumnya, Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi menambahkan sampai saat ini pemerintah Indonesia juga masih belum mendapatkan kuota haji untuk pemberangkatan tahun 2021.
“Beberapa waktu lalu jajaran kami ke sana dan saat ditanyakan terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 jawaban pemerintah Arab Saudi enggan membahas tersebut karena masih terlalu dini untuk membicarakan tentang itu,” jelas Fachrul.
Namun demikian, Fachrul menuturkan jemaah yang bisa berangkat pada 2021 adalah mereka yang berhak berangkat dan telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji pada rencana penyelenggaraan haji tahun 2020, serta belum melakukan pembatalan haji.
Pada 2020, kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia adalah sebanyak 221 ribu jamaah haji. Kuota tersebut dibagi dua, yaitu jemaah haji reguler 203.320 orang dan jemaah haji khusus 17.680 jemaah. Namun, lantaran pandemi, pada tahun ini pemerintah memutuskan untuk tidak mengirimkan jemaah haji ke Arab Saudi.
Baca Juga: Untuk Pertama Kali, Polwan Arab Saudi Ikut Amankan Ibadah Haji Tahun Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor