Suara.com - Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah mengatakan, ada kekeliruan dalam rilis Satgas Covid-19 tentang penambahan kasus positif di Jateng.
Pada Minggu (29/11/2020), Satgas Covid-19 menyebut, Jateng menjadi provinsi tertinggi penambahan kasus aktif, yaitu mencapai 2.036 kasus, padahal di hari yang sama, jumlah penambahan kasus hanya 844.
“Itu mengagetkan kita semuanya. Dikatakan dalam rilis itu, Jateng tertinggi di Indonesia pada tanggal 29 November, dengan jumlah kasus 2.036. Ini berbeda jauh dari data kami, yang hanya 844 penambahannya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Jateng, Yulianto Prabowo saat ditemui di kantornya, Senin (30/11/2020).
Setelah ditelusuri, ternyata data yang dirilis oleh Satgas Covid-19 pusat sebanyak 2.036 tersebut karena dobel data. Bahkan ditemukan 519 data yang dobel dalam rilis pemerintah pusat.
“Selain itu, kami temukan juga ada 75 orang yang pada minggu sebelumnya sudah dirilis, kemarin dirilis lagi. Untuk temuan 519 yang dobel data itu, ada satu nama yang ditulis sampai empat hingga lima kali, sehingga total data yang dobel sebanyak 694 kasus. Itu hari itu saja, ya saat rilis Jateng tambah 2.036,” jelasnya.
Yulianto mencontohkan, dobel data terjadi di Kendal, yang mana dalam rilis pusat disebut satu nama pasien yang ditulis sampai lima kali.
Tak hanya dobel data, Yulianto juga menemukan banyak kasus lama yang dimasukkan dalam rilis Satgas Covid-19 pada 29 November itu. Dari data itu, ternyata banyak data yang sebenarnya sudah diinput pada bulan Juni lalu.
“Jadi dari jumlah penambahan kasus yang disebut Satgas Covid-19 sebanyak 2.036 itu, ternyata ada dobel data banyak. Selain itu juga kasusnya sudah lama, bahkan sudah beberapa bulan yang lalu baru dirilis kemarin,” tegasnya.
Terkait persoalan perbedaan data tersebut, Yulianto mengatakan sudah berkali-kali koordinasi dengan Satgas Covid-19 Pusat. Tujuannya agar data yang ada bisa sinkron sehingga tidak membuat resah masyarakat.
Baca Juga: Disorot Presiden Soal Peningkatan Covid-19, Ini Respon Pemprov Jateng
“Kami terus komunikasi dengan pusat terkait perbaikan data ini. Kami meminta agar pusat mengambil saja data di website kami, corona.jatengprov.go.id karena itu sudah pasti benar. Ini saran yang kami sampaikan ke pusat, agar menjadi perhatian,” pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo minta masyarakat tidak resah atas peningkatan kasus positif Covid-10 di Jateng seperti yang dirilis pemerintah pusat. Ia mengatakan bahwa masyarakat bisa mengakses data kasus Covid-19 lewat situs https://corona.jatengprov.go.id.
“Karena kawan-kawan selalu melakukan update data, maka Pemprov secara terbuka menyampaikan kepada publik melalui situs resmi itu,” katanya.
Ganjar juga membenarkan adanya perbedaan data antara pemerintah pusat dengan daerah. Untuk itu, sampai saat ini timnya sedang berupaya menyinkronkan data.
“Bagian data Dinkes selalu komunikasi dengan pengelola data di Kemenkes dan Satgas agar rilis data tidak berbeda terlalu banyak,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Satgas Covid-19 Soal Pembukaan Bioskop di Medan: SOP Prokesnya Masih Proses
-
Kasus Covid-19 Naik, Dinkes Jateng: Ada Nama yang Diinput Hingga Lima Kali
-
Disorot Presiden Soal Peningkatan Covid-19, Ini Respon Pemprov Jateng
-
Habib Rizieq Tak Kooperatif, Satgas Covid-19 Siap Beri Tindakan Tegas
-
Tolak Diperiksa Corona, Mahfud MD: Kami Sangat Sesalkan Sikap Rizieq
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda
-
Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan
-
KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Tak Hanya Fokus Pendidikan, Orang Tua Siswa Diberdayakan
-
Ini Sudah Jadi Teror! DPR Dukung Aparat Tembak Begal di Tempat
-
DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak
-
Bukan Hantu atau Begal! Pocong Bikin Resah Warga Ciputat Tiap Malam Ternyata Pengamen
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum