Suara.com - Kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan mengirim petugas pemungutan suara ke dalam ruang isolasi pasien Covid-19 demi Pilkada 2020 dinilai sangat berbahaya dan memperparah pandemi di Indonesia.
Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman mengatakan, pasien positif corona seharusnya hanya boleh berinteraksi dengan tenaga kesehatan. Sebab nakes dengan protokol kesehatan yang sudah ketat saja masih bisa tertular.
"Seketat apapun APD tak akan efektif kalau situasi positivity rate masih di atas 10 persen. Tidak ada jaminan, protokol itu bukan benda ajaib, apalagi pasien di ruang isolasi bergejala punya potensi menular tinggi," kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Kamis (3/12/2020).
Dicky menegaskan hak kesehatan lebih penting daripada hak pilih, pasien berhak untuk menolak mencoblos pada 9 Desember 2020 mendatang.
"Kita harus peduli pada hak sehat dari penduduk selain ada hak pilih, presiden bilang kesehatan hukum tertinggi," ucapnya.
Menurutnya, Pilkada 2020 tidak akan aman jika positivity rate masih jauh dari standar aman 5 persen yang ditetapkan World Health Organization (WHO).
"Kita sepertinya ada di satu kondisi yang terlalu dipaksakan, dari sisi manfaat dan sisi buruknya lebih banyak sisi buruknya, susah saya mengomentarinya karena hak pilih ini kan harus dilakukan setara dan atau malah harus diutamakan hak sehat hak hidup pasien ini yang harus didahulukan, masa dia pakai ventilator suruh pilih, ini terlalu dipaksakan," tegasnya.
Sebelumnya, KPU akan mengirimkan dua petugas didampingi dua saksi dengan mengenakan APD masuk ke bilik isolasi pasien COVID-19 demi memenuhi hak pilih pasien di Pilkada 9 Desember 2020 nanti.
Hal ini sudah diatur pula dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2020, pasal 72 ayat 1 yang berbunyi:
Baca Juga: Aktivitas di Sumut Akan Disetop 5 Menit untuk Doa Bersama pada 4 Desember
Pemilih yang sedang menjalani Rawat Inap, Isolasi Mandiri dan/atau positif terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) berdasarkan data yang diperoleh dari perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan di bidang kesehatan atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah setempat, dapat menggunakan hak pilihnya di TPS yang berdekatan dengan rumah sakit.
Berita Terkait
-
Pilkada Medan, KPU Sediakan 4 TPS di Rutan dan Lapas
-
Aktivitas di Sumut Akan Disetop 5 Menit untuk Doa Bersama pada 4 Desember
-
Demi Pilkada, Petugas KPU Akan Masuk ke Ruang Isolasi Pasien Covid-19
-
Biar Nyoblos Pilkada, Petugas KPU Rela Masuk Ruang Isolasi Pasien Corona
-
Ketua KPU Kabupateng Jombang Positif Covid-19, Termasuk OTG
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Setelah Rumah Dinas Gubernur Riau, KPK Geledah Kediaman Dua Anak Buahnya
-
RS Polri Identifikasi Dua Jenazah Terbakar di ACC Kwitang sebagai Reno dan Farhan
-
Ledakan Mengguncang Masjid di SMA 72 Jakarta Utara, Benda Ini Diduga Jadi Pemicunya?
-
2 Siswa jadi Korban, Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading Diduga dari Speaker Masjid
-
Ledakan di Masjid SMA 72 Jakarta Diduga Berasal dari Sound System
-
Eks Sekretaris MA Kembali ke Meja Hijau: Sidang TPPU Terkait Kasus Suap Rp49 Miliar Digelar!
-
Para Korban Diangkut Mobil, Viral Detik-detik Kepanikan usai Ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading
-
DataOn Sukses Gelar Konferensi HR Tahunan ke-15: Gabungkan Inovasi & Sisi Humanis
-
Breaking News! Masjid di SMA 72 Diguncang Ledakan, Sejumlah Korban Dilarikan ke RS
-
Polda Metro Jaya Bagi Dua Klaster Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo di Klaster 2