Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf menegaskan bahwa azan salat tidak bisa diubah atau disematkan dengan seruan jihad. Pasalnya azan digunakan untuk mengajak umat muslim salat.
Apalagi bila melihat dengan kondisi Indonesia sekarang yang tidak sedang dalam keadaan perang. Bukhori memandang, apabila dalam keadaan perang atau penjajahan, maka bisa saja kemudian dibuat seruan untuk berjihad semisal melawan penjajah.
"Adzan salat itu sudah ada ketentuannya jadi tidak perlu mengubah-ubah. Jika saat tuntutan jihad seperti zaman penjajahan melawan Belanda bisa dikumandangkan denga hayya ala jihad," kata Bukhori saat dihubungi, Kamis (3/12/2020).
Namun, ia menegaskan konteks jihad saat ini berbeda dengan perang melawa penjajahan. Di mana kondisi yang perlu dilawan sekarang ialah menyoal ketidakadilan dan ketidakjujuran.
"Tetapi sekarang kan tidak ada jihad qital atau perang fisik yang ada perang melawan kezaliman, ketidakjujuran, ketidakadilan. Sehingga tidak perlu harus mengubah azan dengan lafaz hayya ala jihad," kata Bukhori.
Sebelumnya sekelompok pria yang diduga merupakan para pelaku penyeru azan jihad akhirnya memberikan klarifikasi dan permintaan maaf resmi mereka.
Lewat sebuah video, tujuh pemuda asal Majalengka itu menyatakan permintaan maaf secara lisan dan tulisan.
"Kami meminta maaf kepada semua masyarakat atas video kami yang sempat viral sebelumnya," kata salah satu pelaku membacakan surat permintaan maaf mereka seperti dilansir Suara.com dari laman YouTube Ciremai Today, Rabu (2/12/2020).
"Video kami yang sebelumnya sudah membaw-bawa nama agama, kami tidak ada tendensi apapun ketika membuat video itu. Kami tidak ada maksud untuk memfitnah, menuduh maupun menyerang pihak siapa pun," sambungnya.
Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: Lahar Bara Jadi Superhero Usai Dirisak Masuk Kawah Merapi
Sebelumnya, beredar sebuah video berupa azan dengan lafaz 'Hayya Alal Jihad' di media sosial sampai terdengar ditelinga Habib Novel bin Muhammad Alaydrus.
Pimpinan Majelis Ilmu dan Dzikir Ar-Raudoh Solo Jawa Tengah ini menyebut bahwa mengubah lafaz azan seperti itu bertentangan dengan ajaran Nabi Muhammad SAW.
Melalui video yang dibagikan melalui channel youtube Habib Novel Alaydrus dengan judul "Jangan Terprovokasi" pada Senin (30/11/2020), Habib berkarismatik ini mengajak umat Islam untuk mengabaikan seruan azan tersebut.
"Breaking news dari Habib Novel mendapat pertanyaan dari whatshapp tentang video yang beredar di jejaring sosial, video yang memang aneh juga ya. Seumur hidup saya belum pernah lihat ada azan kok kaya gitu, azan kok seruan untuk salat digantu seruan untuk jihad, ini sesuatu yang bertentang dengan ajaran Nabi Muhammad SAW," katanya.
Maka dari itu, Habib Novel meminta kepada masyarakat khususnya umat Islam agar tidak mudah terprovokasi dengan ajak-ajakan yang tidak sesuai dengan ajaran agama.
"Karena itu, sudah, abaikan saja, jangan terprovokasi ajakan-ajakan yang begini ini, yang tidak bermutu tidak usah didengarkan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah