Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf menegaskan bahwa azan salat tidak bisa diubah atau disematkan dengan seruan jihad. Pasalnya azan digunakan untuk mengajak umat muslim salat.
Apalagi bila melihat dengan kondisi Indonesia sekarang yang tidak sedang dalam keadaan perang. Bukhori memandang, apabila dalam keadaan perang atau penjajahan, maka bisa saja kemudian dibuat seruan untuk berjihad semisal melawan penjajah.
"Adzan salat itu sudah ada ketentuannya jadi tidak perlu mengubah-ubah. Jika saat tuntutan jihad seperti zaman penjajahan melawan Belanda bisa dikumandangkan denga hayya ala jihad," kata Bukhori saat dihubungi, Kamis (3/12/2020).
Namun, ia menegaskan konteks jihad saat ini berbeda dengan perang melawa penjajahan. Di mana kondisi yang perlu dilawan sekarang ialah menyoal ketidakadilan dan ketidakjujuran.
"Tetapi sekarang kan tidak ada jihad qital atau perang fisik yang ada perang melawan kezaliman, ketidakjujuran, ketidakadilan. Sehingga tidak perlu harus mengubah azan dengan lafaz hayya ala jihad," kata Bukhori.
Sebelumnya sekelompok pria yang diduga merupakan para pelaku penyeru azan jihad akhirnya memberikan klarifikasi dan permintaan maaf resmi mereka.
Lewat sebuah video, tujuh pemuda asal Majalengka itu menyatakan permintaan maaf secara lisan dan tulisan.
"Kami meminta maaf kepada semua masyarakat atas video kami yang sempat viral sebelumnya," kata salah satu pelaku membacakan surat permintaan maaf mereka seperti dilansir Suara.com dari laman YouTube Ciremai Today, Rabu (2/12/2020).
"Video kami yang sebelumnya sudah membaw-bawa nama agama, kami tidak ada tendensi apapun ketika membuat video itu. Kami tidak ada maksud untuk memfitnah, menuduh maupun menyerang pihak siapa pun," sambungnya.
Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: Lahar Bara Jadi Superhero Usai Dirisak Masuk Kawah Merapi
Sebelumnya, beredar sebuah video berupa azan dengan lafaz 'Hayya Alal Jihad' di media sosial sampai terdengar ditelinga Habib Novel bin Muhammad Alaydrus.
Pimpinan Majelis Ilmu dan Dzikir Ar-Raudoh Solo Jawa Tengah ini menyebut bahwa mengubah lafaz azan seperti itu bertentangan dengan ajaran Nabi Muhammad SAW.
Melalui video yang dibagikan melalui channel youtube Habib Novel Alaydrus dengan judul "Jangan Terprovokasi" pada Senin (30/11/2020), Habib berkarismatik ini mengajak umat Islam untuk mengabaikan seruan azan tersebut.
"Breaking news dari Habib Novel mendapat pertanyaan dari whatshapp tentang video yang beredar di jejaring sosial, video yang memang aneh juga ya. Seumur hidup saya belum pernah lihat ada azan kok kaya gitu, azan kok seruan untuk salat digantu seruan untuk jihad, ini sesuatu yang bertentang dengan ajaran Nabi Muhammad SAW," katanya.
Maka dari itu, Habib Novel meminta kepada masyarakat khususnya umat Islam agar tidak mudah terprovokasi dengan ajak-ajakan yang tidak sesuai dengan ajaran agama.
"Karena itu, sudah, abaikan saja, jangan terprovokasi ajakan-ajakan yang begini ini, yang tidak bermutu tidak usah didengarkan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak