Suara.com - Belum kelar satu perkara, muncul lagi perkara yang baru. Demikianlah yang terjadi di negeri ini.
Kepolisian kini sedang mengusut kasus orang mengajak untuk menyerukan azan dengan lafaz jihad yang sebelumnya beredar luas di media sosial.
"Penyidik dari Polda Jabar dan penyidik dari Polres Majalengka akan menyelidiki siapa yang menyebarluaskan dan siapa yang menyuruh. Ini jadi perhatian khusus dari Polda Jabar," kata juru bicara Polda Jawa Barat Komisaris Besar Erdi A. Chaniago di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2020).
Ada sekelompok orang di Kabupaten Majalengka yang menyerukan azan yang isinya telah diubah dari lafaz 'hayya alal shalaah' menjadi 'hayya alal jihad'. Erdi mengatakan hal tersebut cukup meresahkan masyarakat.
Kepolisian telah membentuk tim khusus untuk memburu pelaku.
"Ini lagi didalami karena yang kita khawatirkan dalam satu hari ini serentak ya, ada di Jabar maupun daerah lain," katanya.
Polisi juga melakukan pemeriksaan kepada tujuh orang di Majalengka yang diduga terlibat adanya rekaman video untuk menyerukan azan jihad. Video tersebut tersebar di media sosial dengan durasi 43 detik.
"Jadi mereka yang melakukan azan itu sudah dilakukan interogasi dan sekarang sudah didalami juga oleh Polres Majalengka," kata Erdi.
Dia belum bisa menyebutkan motif yang ada dalam kasus pembuatan video azan jihad tersebut. Namun dalam waktu dekat, dia memastikan kepolisian mengungkap dalang dibalik ajakan seruan azan jihad.
Baca Juga: UU ITE Jerat Penyebar Video Azan Hayya Alal Jihad
"Jadi mohon bersabar, mudah-mudahan dalam waktu dekat Polda Jabar bakal mengungkap kasus ini," katanya.
Sementara Polda Metro Jaya telah membekuk salah seorang pria berinisial H lantaran menyebarkan secara masif video azan jihad melalui media sosial.
"Mengamankan satu akun Instagram, pemiliknya H, pekerjaan kurir keliling dokumen di salah satu PT swasta kawasan Jakarta," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.
Yusri mengatakan petugas meringkus H pada 3 Desember 202 di kediamannya kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Tersangka H diketahui menyebarkan konten video itu secara masif lewat akun Instagram @hashophasan.
Saat dilakukan penangkapan, polisi turut menyita telepon seluler milik H yang diduga digunakan untuk mengunggah video tersebut ke media sosial dan saat dilakukan interogasi, H mengakui telah menyebarkan video tersebut.
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!