Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini gencar mensosialisasikan kepada masyarakat untuk melakukan perekaman EKTP. Selain KPU, penyelenggara pemilihan umum lainnya, semisal Bawaslu juga turut andil.
Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, sosialisasi itu dilakukan karena masih ada penduduk dalam jumlah besar yang belum merekam EKTP.
Terlebih, mereka yang namanya terdaftar menjadi pemilih atau pemegang suara dalam Pilkada serentak 2020.
"Saat ini teman-teman kami, menjelang hari pemungutan suara, bersama-sama dengan rekan-rekan dukcapil dan Bawaslu, berupaya untuk mendorong pemilih yang belum rekam KTP elektronik melakukan perekaman," kata Viryan dalam webinar KPU, Jumat (4/12/2020) malam.
Dengan sosialisasi yang gencar tersebut, Viryan berharap, ke depannya tidak ada lagi penduduk yang belum melakukan perekaman EKTP.
"Kami membuat gerakan dukung rekam KTP elektronik, kami berupaya menuju nol status belum rekam KTP elektronik. Ini semata-mata untuk menggenapi proses yang yang sedang berjalan," ujar Viryan.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di wilayah yang menggelar Pilkada Serentak 2020, lebih proaktif dalam melayani perekaman data KTP elektronik. KTP-el menjadi satu-satunya identitas yang berlaku bagi warga pemilih di Pilkada.
Tito meminta kepada seluruh Dinas Dukcapil untuk terus menguatkan koordinasi dengan KPU daerah masing-masing termasuk juga dengan Bawaslu.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Data Kependudukan dan Data Pemilih Pilkada Serentak Tahun 2020 secara virtual, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak, Mendagri Minta Pengamanan dari Beragam Gangguan
"Lakukan rekonsiliasi data, kalau di daerahnya belum banyak yang melakukan perekaman masih ada yang belum melakukan perekaman didorong secara proaktif agar mereka melakukan perekaman, kecuali mereka tidak mau, ya, apa boleh buat, kemudian disiapkan juga semua sarana prasarana yang ada," kata Tito.
Tito juga telah meminta kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh untuk menyelesaikan masalah terkait sarana perekaman EKTP, semisal pengadaan printer.
Menurutnya, apabila ada daerah yang kekurangan printer bisa meminjam ke daerah lain yang tidak melaksanakan Pilkada.
"Kegiatan ini harus kita laksanakan secara intens dalam kurun waktu 12 hari dan yang kita harapkan selama lebih kurang 13 atau 14 hari ini kita bisa maksimal mengurangi masyarakat yang belum memiliki identitas yakni kurang 1 persen, kalau bisa 0,0 sekian persen," ujarnya.
Meski meminta proaktif, Tito tetap mengingatkan supaya jangan sampai menimbulkan kerumunan saat melayani perekaman EKTP seperti yang pernah terjadi di Mojokerto.
Menurutnya, situasi semacam itu mesti diwaspadai sejak dini dengan melibatkan anggota satuan polisi pamong praja (Satpol PP).
"Saya juga nanti minta monitoring harian selama lebih kurang 13 atau 14 hari monitoring harian daerah-daerah ini agar Satpol PP dilibatkan untuk mengatur agar tidak terjadi kerumunan yang tak bisa tertib, atur jaga jarak dan mereka pakai masker dan lain-lain. Sehingga proses perekaman dapat berlangsung dengan mengindahkan protokol Covid-19."
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak