Suara.com - Anak dan menanantu Presiden Joko Widodo yang mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini menjadi sorotan media asing.
Pada sebuah artikel yang berjudul "Indonesian politics is becoming a family affair", media asal Inggris, The Economist menyoroti tentang pernyataan presiden yang dahulu pernah ia lontarkan
Media Inggris tersebut mengatakan, Presiden Jokowi pernah mengatakan para politikus baru di lingkaran keluarganya tidak akan bergantung padanya.
Pernyataan tersebut sempat dimuat dalam buku autobiografi Jokowi yang diterbitkan pada 2018 lalu.
"Menjadi presiden bukan berarti menyalurkan kekuasaan kepada anak-anak saya," tulis The Economist dalam artikel yang diterbitkan pada Kamis (3/12), mengutip pernyataan Jokowi di autobiografinya.
The Economist menuliskan, Jokowi tampaknya sudah berubah pikiran ditandai dengan majunya putra pertamanya yakni Gibran Rakabuming Raka dan menantunya Bobby Nasution dalam pilkada 9 Desember di bawah naungan PDIP.
Gibran mencalonkan diri sebagai Wali Kota Surakarta, jabatan yang dahulu pernah dipegang oleh Jokowi. Sementara Bobby mencalonkan sebagai Wali Kota Medan.
The Economist menyebutkan bahwa pencalonan anak dan menantunya sebagai momentum "luar biasa", mengingat Jokowi awalnya menolak memberikan jalan bagi keluarganya untuk terjun ke dunia politik.
The Economist juga menyoroti putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang mencalonkan diri sebagai Wali Kota Tangerang Selatan. Selain itu keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djoyohadikudumo yang maju sebagai wakil wali kota Tangsel berpasangan dengan Muhammad juga menjadi sorotan.
Baca Juga: Rachland: Bersejarah, Cuma Jokowi yang Anak dan Menantu Ikut Pilkada
"Putra dan menantu Jokowi bukan satu-satunya orang yang memiliki ikatan dengan istana yang terlibat dalam kehebohan (Pilkada)," tulis The Economist.
"Putri wakil presiden, yang mencalonkan diri sebagai wali kota Tangerang Selatan, kota yang berbatasan dengan Jakarta, bersaing dengan keponakan menteri pertahanan (RI)," sambungnya.
Selain itu, The Economist ikut menyoroti kekecewaan masyarakat Indonesia atas politik dinasti di tanah air yang semakin marak.
Media tersebut menuliskan pada 2015, dewan parlemen membuat undang-undang yang melarang keluarga petahana mencalonkan diri sebagai bupati, wali kota, atau gubernur. Namun UU itu dianggap tidak konstitusional oleh pengadilan dan langsung dibatalkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi