Suara.com - Seorang warga Korea Utara dieksekusi secara terbuka di depan umum oleh regu tembak karena ketahuan tidak patuh aturan Covid-19. Menyadur News.com Minggu (06/12) pria ini melanggar 'tindakan karantina darurat'.
Berdasrkan informasi dari Radio Free Asia, pria ini dituduh menyelundupkan mitra bisnisnya yang datang dari China. Ia ditembak di hadapan warga untuk memberi efek jera agar warga mematuhi aturan karantina darurat virus corona.
Meskipun berbagi perbatasan sejauh 880 mil dengan China, Korea Utara mengklaim bebas dari virus. Negara ini menerapkan pembatasan ketat untuk mencegah penyebaran termasuk mengunci kota, kabupaten juga melarang perjalanan antar provinsi.
Pada bulan Januari, Beijing dan Pyongyang menutup perbatasan karena virus corona, tapi penyelundup tetap mencari nafkah dan membawa barang-barang China ke Korea Utara.
Biasanya, orang-orang ini terus melakukan perjalanan antar negara sehingga mendorong serangkaian tindakan lebih keras yang diberlakukan bulan lalu, termasuk unit anti-pesawat dan ranjau darat. di sepanjang perbatasan.
"Sejak akhir November, Komite Sentral (Partai Buruh) meningkatkan status karantina darurat menjadi karantina darurat 'tingkat tinggi'," jelas warga Pyongan Utara, di perbatasan China di barat laut negara itu.
"Eksekusi di depan umum terjadi karena korban melanggar karantina tepat sebelum tindakan darurat tingkat tinggi berlaku sekitar 20 November," lanjutnya.
"Seorang pria berusia 50-an yang mencoba menyelundup dengan mitra bisnis China ditembak sebagai contoh pada 28 November," tutupnya.
Sumber kedua yang merupakan pejabat Pyongan Utara mengatakan aturan ketat seperti belum pernah dilakukan sebelumnya, bahkan ketika pembelotan massal berlanjut di di tahun 90-an.
Baca Juga: Nelayan Dilarang Melaut, Korea Utara Perketat Aturan Cegah Covid-19 Masuk
"Perintah Komite Sentral membunyikan alarm peringatan pada orang-orang aga yang melanggar aturan dan akan dieksekusi dengan regu tembak."
"Bahkan selama Arduous March di tahun 1990-an, ketika pembelotan massal berlanjut, pemerintah tidak mengancam penduduk di daerah perbatasan seperti ini," katanya.
Ia mengatakan eksekusi seperyi ini sejalan dengan metode khas Korea Utara dalam membuat contoh seseorang untuk menakut-nakuti rakyatnya agar patuh.
"Saat menjaga perbatasan dengan mulus dari darat, udara, dan laut, pihak berwenang memerintahkan tentara untuk menembak siapa pun yang mendekati perbatasan tanpa syarat, terlepas dari siapa orang itu atau alasan mereka berada di daerah tersebut. Itu ancaman mutlak bagi warga daerah perbatasan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Kejati Bengkulu Dalami Dugaan Mark Up Proyek PLTA, Dokumen Disita dari Tiga Lokasi
-
Refly Harun Bongkar 7 Keberatan di Kasus Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Justru Makin Meragukan
-
Momen Haru Sidang Kasus Demo Agustus, Ayah Terdakwa Peluk Anak di PN Jakut
-
Rencana Wapres Gibran ke Yahukimo Terhenti, Laporan Intelijen Ungkap Risiko Fatal
-
Dubes WHO Yohei Sasakawa Sorot Fakta Pahit Kusta: Diskriminasi Lebih Menyakitkan dari Penyakitnya
-
Jerman, Prancis, Swedia dan Norwegia Kirim Militer ke Greenland, NATO Siap Hadang AS
-
Banjir Ancam Produksi Padi Lebak, Puluhan Hektare Sawah Terancam Gagal Panen Total
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan
-
Bayang-bayang Dwifungsi: Saat UU TNI Baru Memicu Perlawanan di Mahkamah Konstitusi