Suara.com - Sejumlah kendaraan taktis seperti water cannon dan mobik pengurai massa atau lebih dikenal dengan Raisa di area dalam Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020). Keberadaaan kendaraan taktis itu guna mengantisipasi pengerahan massa terkait agenda pemeriksaan Habib Rizieq Shihab, hari ini.
Pentolan FPI itu rencananya akan diperiksa polisi terkait kasus kerumunan massa saat menggelar pernikahan putrinya di Petamburan, beberapa waktu lalu. Rizieq diduga melanggar protokol kesehatan karena mengundang kerumunan massa dalam hajatan tersebut.
Selain kendaraan taktis, area Polda Metro Jaya juga dijaga ketat oleh aparat gabungan dari unsur TNI-Polri.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejak pukul 09.30 WIB sebelumnya para personel gabungan tersebut melakukan apel terlebih dahulu. Setelah itu pasukan dikerahkan untuk menjaga sejumlah titik di sekitar Polda Metro Jaya.
Titik yang dijaga aparat diantaranya seperti Jalan Sudirman, Kawasan SCBD, hingga di depan gerbang utama Polda Metro Jaya. Selain itu, sejumlah kendaraan taktis juga disiagakan aparat.
Terpantau mobil water canon, mobil pengurai massa hingga sejumlah motor tril milik satuan Brimob disiagakan.
Sementara itu belum terlihat adanya tanda-tanda kedatangan massa untuk mengawal kehadiran Rizieq dan menantunya di Polda Metro. Begitu juga dengan kehadiran imam besar FPI tersebut di lokasi.
Sebelumnya Sekretaris Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar hingga Minggu (6/12) malam belum bisa memastikan apakah Habib Rizieq dan Hanif akan hadir atau tidaknya memenuhi panggilan polisi.
"Besok (hari ini) dikabari ya," kata Aziz saat dihubungi Suara.com.
Baca Juga: Menunggu Komentar Jokowi Soal Pemerintahan Sementara Papua Barat
Agenda pemeriksaan hari ini merupakan tindak lanjut atas penggilan pemeriksaan kedua yang dilayangkan penyidik kepada Rizieq dan Hanif pada Rabu (2/12) lalu.
Dalam perjalanannya, kericuhan sempat terjadi saat penyidik berupaya menyerahkan surat panggilan kedua tersebut.
Ketika itu, sejumlah simpatisan dan Laskar FPI menghadang penyidik tatkala hendak mendatangi kediaman Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Bahkan, sejumlah personel Brimob sempat dikerahkan ke lokasi. Sampai pada akhirnya surat panggilan pemeriksaan kedua itu diterima oleh perwakilan keluarga Rizieq.
Adapun, surat panggilan pemeriksaan kedua itu dilayangkan oleh penyidik setelah sebelumnya Habib Rizieq dan Hanif tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pertama pada Selasa (1/12).
Ketika itu, Rizieq tak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan masih beristirahat pasca-dirawat di Rumah Sakit Ummi Bogor karena kelelahan. Sedangkan, Hanif beralasan sedang ada acara lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!