Suara.com - Eks kader Partai NasDem, Andi Irfan Jaya mengaku membuang ponsel genggamnya di Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan. Hal itu dia lakukan setelah mendengar pemberitaan soal sengkarut Djoko Tjandra menyeruak ke muka publik.
Pengakuan ini Andi Irfan sampaikan saat duduk sebagai saksi dalam sidang perkara gratifikasi kepengurusan fatwa MA atas terdakwa Pinangki Sirna Malasari, Senin (7/12/2020). Karena merasa panik, Andi Irfan lantas membuang ponsel mewah dengan jenis iPhone X tersebut.
"Mulai heboh pemberitaan, saya panik. Makanya saya spontan membuang (handphone)," ungkap Andi Irfan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Kepanikan Andi Irfan Jaya bukan tanpa sebab. Pasalnya, dia bersama Pinangki dan Anita Dewi Kolopaking sempat bertemu Djoko Tjandra di Gedung Exchange 106, Kuala Lumpur, Malaysia pada 25 November 2019.
Andi Irfan mengaku jika sempat menjepret beberapa peristiwa menggunakan ponsel tersebut di ruangan Djoko Tjandra -- yang ia kenal dengan nama Joe Chan. Seusai pertemuan itu -- bahkan setelah tiba di Tanah Air-- Andi Irfan sempat membeli ponsel genggam baru dan memindahkan file foto tersebut dari ponsel tersebut.
"Di dalam HP tersebut, jadi ada HP yang saya pakai di Kuala Lumpur sempat saya pakai foto-foto waktu saya keluar dari ruangan kerja Pak Joe Chan saya keluar, foto-foto di situ, kemudian setelah itu beberapa bulan kemudian ganti HP, foto itu saya pindahkan ke HP yang baru, dan pada saat heboh, terkait dengan pada bulan Juli itu ketika mulai heboh pemberitaan saya panik karena adanya foto-foto tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut, Andi Irfan mengaku tidak mendapat perintah dari seseorang untuk membuang ponsel tersebut. Tindakan itu dialakukan karena merasa panik.
"Saya terlalu panik. Saya sempat foto-foto di ruangannya Pak Joe Chan," tambah dia.
Cerita Bertemu Djoko Tjandra
Baca Juga: Pinangki Sewa Apartemen Pakubuwono, Harga per Tahun Tembus Rp 882 Juta
Dalam sidang, Andi Irfan juga bercerita mengenai pertemuannya dengan Djoko Tjandra di Gedung Exchange 106, Kuala Lumpur Malaysia.Pertemuan di gedung tersebut terjadi pada 25 November 2019 silam. Saat itu, Andi Irfan mengaku diajak untuk jalan-jalan ke Negeri Jiran, Malaysia.
Sependek ingatan Andi Irfan, Pinangki sempat menghubungi dirinya tiga atau empat hari sebelum keberangkatan. Kepada dia, Pinangki meminta agar ditemani melancong ke sana.
"Kira-kira empat hari sebelumnya, dia (Pinangki) telpon saya untuk minta ditemani ke Kuala Lumpur, yang disampaikam bahwa minta temenin ke Kuala Lumpur saja," ungkap Andi Irfan.
Namun, Andi Irfan tidak bertanya lebih rinci pada Pinangki terkait tujuan berkinjung ke Kuala Lumpur. Singkatnya, Andi Irfan siap menemani asalkan seluruh perjalanan dan biaya hidup di sana dibayar oleh Pinangki.
Tiba di Malaysia, Andi Irfan, Pinangki, dan Anita dijemput oleh satu unit mobil. Dari bandara, mereka langsung menuju kantor Djoko Tjandra di Gedung Exchange 106.
Di lokasi itulah kali pertama Andi Irfan bertemu dengan Djoko Tjandra yang dia ketahui dengan nama Joe Chan. Bersama Djoko Tjandra, mereka bertiga langsung berbincang sembari makan siang.
Berita Terkait
-
Pinangki Cs Dapat Diskon Hukuman dan Bebas Bersyarat, Eks Jubir KPK: Jangan Takut Korupsi!
-
Ragam Respons Bebasnya Pinangki, Rasa Keadilan Masyarakat Terusik
-
Beda Gaya Pinangki: Berhijab saat Divonis, Buka Kerudung saat Bebas
-
10 Nama Koruptor yang Bebas Bersyarat dalam Sehari, Apa Saja 'Dosa' Korupsi Mereka?
-
Segini Harta dan Sumber Kekayaan Eks Jaksa Pinangki, Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk
-
Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra
-
Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat
-
Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu