Suara.com - Mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari bebas bersyarat dari Lapas Wanita Kelas IIA Kota Tangerang, Selasa (6/9/2022). Diketahui, ia adalah terpidana korupsi yang menerima suap dari Djoko Tjandra, napi kasus hak tagih Bank Bali.
Harta kekayaan eks jaksa Pinangki sekaligus sumbernya kembali menjadi sorotan, mengingat total angkanya yang terlalu fantastis untuk seorang jaksa. Kira-kira, berapa, ya? Simak informasinya di bawah ini.
Harta Kekayaan Pinangki
Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Pinangki mencapai Rp6,8 miliar. Ini dilaporkannya terakhir kali pada 31 Maret 2019 lalu. Berikut rinciannya.
Ia tercatat memiliki 3 aset berupa tanah dan bangunan. Dua di antaranya berlokasi di Bogor dan yang lainnya di Jakarta Barat. Total harta dari aset properti ini dilaporkan mencapai Rp 6.008.500.000.
Selanjutnya, ada aset kendaraan sebanyak 3 mobil dengan total Rp 630.000.000. Adapun jenisnya, Nissan Teana tahun 2010, Daihatsu Xenia tahun 2013, dan Toyota Alphard tahun 2014.
Ia juga melaporkan kas sebanyak Rp 200.000.000. Namun, meski begitu, dalam catatannya, KPK menilai pengumuman LHKPN milik Pinangki tidak lengkap.
Dari Mana Sumber Kekayaan Pinangki?
Memiliki harta kekayaan Pinangki yang mencapai miliaran rupiah itu mengundang tanda tanya. Dari mana ia menerima uang sebanyak itu?
Baca Juga: Saat Ratu Atut dan Pinangki Bebas, Di Hari yang Sama 2 Napi Lapas Semarang Tewas Bunuh Diri
Sebab, angka itu tak sesuai dengan pendapatannya yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil eselon 4 di Kejaksaan Agung yang menerima gaji sekitar Rp 18 juta per bulan.
Pinangki pernah menikah dengan Jaksa Djoko Budiharjo pada tahun 2006. Saat menikah, Djoko berstatus duda. Keduanya berstatus suami istri hingga Djoko meninggal Februari 2014 lalu. Dari sanalah, asetnya berasal.
Djoko sendiri pernah menjalani profesi sebagai jaksa maupun advokat, ia menyimpan sejumlah uang dalam bentuk Banknotes dan mata uang asing untuk Pinangki.
Adapun Pinangki bebas bersama tiga napi korupsi lainnya, yakni mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Desi Ariyani (mantan Dirut Jasa Marga), dan Mirawati Basri (terpidana suap pengurusan impor bawang putih).
Pinangki sendiri terbukti menerima suap dari Djoko Tjandra, terpidana kasus hak tagih Bank Bali. Ia juga didakwa atas tindakan pidana pencucian uang.
Kadiv Pas Kumham Kanwil Banten, Masjuno menjelaskan, Pinangki bersama tiga koruptor lain menerima pembebasan bersyarat berdasarkan administratif dan substantif dengan surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Nantinya, mereka akan dibimbing dan diawasi oleh Bapas. Adapun, salah satu alasan Pinangki bebas bersyarat karena ia telah menjalankan hak dan kewajibannya. Ia juga menaati aturan selama berada di lapas.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Saat Ratu Atut dan Pinangki Bebas, Di Hari yang Sama 2 Napi Lapas Semarang Tewas Bunuh Diri
-
Tak Punya Utang, Segini Harta Kekayaan Azwar Anas yang Bakal Dilantik Jadi Menpan RB
-
Selain Jaksa Pinangki, 22 Napi Koruptor Bebas Bersyarat
-
Enaknya Eks Jaksa Pinangki, Modal Kelakuan Baik, 10 Tahun Vonis Penjara Dikorting, Cuma 2 Tahun Jalani Hukuman
-
Daftar 23 Napi Korupsi yang Dapat Pembebasan Bersyarat, Ada Nama Zumi Zola
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri
-
Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?
-
Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan
-
Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya
-
KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!
-
IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!
-
Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?
-
Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR
-
Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti