Suara.com - Tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) saat sedang mengawal Habib Rizieq Shihab menuai sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik yang menyayangkan adanya pertumpahan darah.
Rachland Nashidik menyoroti penggunaan senjata oleh Polri yang kontan membuat dia bertanya-tanya perihal pertanggungjawabanya.
"Yang termuda 20 tahun. Yang tertua baru 26 tahun. Indonesia, kenapa daerah mesti kembali tumpah setelah sekian lama politik kekerasan kita akhiri dengan reformasi?" ujar Rachland Nashidik dikutip Suara.com dari Twitter pribadinya, Selasa (8/12/2020).
"UN Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Official, yang setahu saya di awal kemenangan reformasi dulu disetujui jadi rujukan Polri, menyebut bahwa penggunaan senjata api hanya diizinkan pada warga negara dengan tujuan melumpuhkan, bukan membunuh," sambungnya.
Rachland Nashidik kemudian menegaskan, isu utama penembakan di Tol Cikampek tersebut sebenarnya bukan pada anggota FPI, melainkan kasus tembak menembak itu sendiri.
Pasalnya, penembakan oleh Polri tersebut sudah menyebabkan hilangnya nyawa 6 warga negara.
"Isu utama dalam kasus penembakan ini adalah apakah penembakan yang mengakibatkan kematian warga negara itu sesuai aturan hukum? Bagaimanapun penembakan adalah tindakan ekstrim, apalagi hingga menimbulkan kematian. Itu isu utamanya, bukan bahwa korban adalah anggota FPI," terang Rachland Nashidik.
Lebih lanjut, Rachland Nashidik berharap agar aspek lawful yang sesuai aturan hukum dari penembakan pengawal Habib Rizieq tersebut mesti dijelaskan.
Sebab, untuk mencari jalan terang mengenai masalah ini menurut Rachland Nashidik Polri wajib membuka laporan anggotanya soal asal muasal masalah.
Baca Juga: PDIP Minta Rizieq dan Pengikutnya Kooperatif Soal Bentrokan di Jalan Tol
"Sekali lagi aspek 'lawful', sesuai aturan hukum, dari penembakan harus dijelaskan. Agar Indonesia, khususnya Polri, tidak dituduh melakukan extra judicial killing. Polri wajib membuka kepada publik laporan dari anggotanya tentang duduk perkara kasus ini. Kita semua perlu tahu," ungkap Rachland Nashidik.
Tidak hanya itu, Rachland Nashidik mengatakan, apabila Polri belum memeriksa pelaku penembakan, maka cerita versi Polri tidak sah dan terlalu terburu-buru diumumkan.
"Setiap penggunaan peluru, apalagi berakibat kematian, harus dipertanggungjawabkan. Sudahkah itu diminta dari pelaku penembakan? Sudahkah diperiksa oleh investigator Internal Polri? Bila belum, artinya versi Polri mengenai penembakan tidak sah dan terlalu terburu-buru diumumkan," tegas Rachland Nashidik.
"Dengan prinsip akuntabilitas penggunaan peluru itu, hari ini Polri seharusnya cukup umumkan insiden dan korbannya. Lalu menyatakan akan dilakukan investigas internal. Selama belum dilakukan, Polri sebenarnya tidak bisa mengumumkan, apalagi menyimpulkan. Penembakan itu lawful," sambung dia.
"Investigas internal Polri itu termasuk, tapi tidak terbatas, menggali keterangan dari polisi pelaku penembakan. Polri harus juga menguji keterangan itu di lapangan, menggali dan menyadingkannya dengan fakta-fakat dalam kejadian. Itu tidak bisa dilakukan dalam sehari," tandas Rachland Nashidik.
Sebelumnya, terjadi aksi penembakan terhadap enam anggota FPI. Kejadian tersebut terjadi Jalan Tol Jakarta - Cikampek.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026