Suara.com - Pornhub sedang ditinjau hubungan bisnisnya oleh dua perusahaan kartu kredit terkait adanya klaim bahwa situs tersebut menayangkan video pemerkosaan dan seks di bawah umur.
Menyadur Sky News, Selasa (7/12/2020) Mastercard dan Vis melayangkan penyelidikan setelah adanya tuduhan dari kolumnis New York Times Nicholas Kristof.
Kristof menulis pada hari Jumat bahwa situs porno tersebut berisi adegan pemerkosaan, balas dendam dan video eksplisit lainnya yang diambil tanpa persetujuan pemeran. "Masalahnya bukan pornografi tetapi pemerkosaan," buka Kristof.
"Mari kita sepakat bahwa mempromosikan serangan terhadap anak-anak atau siapa pun tanpa persetujuan adalah tidak masuk akal." sambungnya.
Pornhub mengatakan bahwa tuduhan yang menyebutkan adanya pelecehan seksual terhadap anak-anak adalah tidak bertanggung jawab dan sangat tidak benar.
Dikatakan moderator dipekerjakan untuk menilai materi dan bahwa segala sesuatu yang ilegal akan dihapus, menambahkan:
"Pornhub secara tegas berkomitmen untuk memerangi CSAM (materi pelecehan seksual anak), dan telah melembagakan kebijakan kepercayaan dan keamanan terkemuka di industri untuk mengidentifikasi dan memberantas materi ilegal dari Komunitas kita." jelas Pornhub.
Layanan pembayaran online PayPal berhenti memproses pembayaran ke situs porno tersebut tahun lalu dan Kristof meminta pihak lain untuk melakukan hal yang sama.
"Kami mengetahui tuduhan tersebut, dan kami secara aktif terlibat dengan lembaga keuangan terkait untuk menyelidiki, selain terlibat langsung dengan perusahaan induk situs tersebut, MindGeek." jelas Visa.
Baca Juga: Kisah Penyintas Kekerasan Seksual di AS Pilih Atasi Trauma Lewat Perhiasan
Raksasa pembayaran tersebut mengatakan bahwa jika Pornhub melanggar hukum atau kebijakan bank, akan dilarang menerima pembayaran melalui Visa.
Mastercard mengatakan akan mengambil "tindakan segera" jika klaim tersebut terbukti.
"Kami sedang menyelidiki tuduhan yang diajukan di New York Times dan bekerja sama dengan bank MindGeek untuk memahami situasi ini," kata Mastercard.
"Saat kami mengidentifikasi aktivitas ilegal, kebijakan kami adalah meminta pihak pengakuisisi untuk mengakhiri hubungan, kecuali telah diberlakukan rencana kepatuhan yang efektif." sambungnya.
American Express mengatakan kebijakan perusahaan melarang penggunaan kartu Amex digunakan di situs web konten dewasa digital.
Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengatakan pemerintahnya bekerja sama dengan polisi untuk mengatasi masalah yang diangkat oleh Kristof.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat
-
Asah Insting Tempur, TNI AL Gelar Simulasi Halau Serangan Udara di Perbatasan Tarakan
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Analis Boni Hargens: Sinergi Polri dan Lembaga Negara Sukses Jaga Kondusivitas Ramadan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya