Suara.com - Salah satu rumah sakit di China didenda membayar kompensasi sebesar 760.000 yuan (Rp1,64 miliar) kepada pasangan suami-istri akibat kekeliruannya memberikan bayi pada 28 tahun yang lalu.
Rumah sakit tersebut, Huaihe-Universitas Henan, juga diminta bertanggung jawab atas penyakit yang diderita anak biologis pasutri itu.
Rumah Sakit Huaihe, Universitas Henan, melakukan kesalahan fatal dalam merawat bayi laki-laki tersebut, yang pada 1992 baru lahir, dan ada beberapa kejanggalan dalam pemberian vaksin hepatitis B saat itu, demikian isi putusan Pengadilan Distrik Gulou, Kaifeng, Provisi Henan, Senin (7/12).
Kompensasi sebesar 760.000 yuan itu terdiri dari 400.000 yuan atas penderitaan mental Yao Ce, yang terpisah dari orang tua kandungnya sendiri selama 28 tahun. Ganti rugi juga termasuk 360.000 yuan untuk biaya medis Yao Ce, yang divonis menderita kanker hati stadium akhir pada Februari lalu.
Zhou Zhaocheng selaku kuasa hukum pasutri mengatakan kliennya menerima putusan pengadilan meskipun nilai kompensasi yang diterima tidak sesuai tuntutan.
"Bagus kalau melihat pengadilan mendukung kami dalam mengidentifikasi kesalahan kerja rumah sakit yang menyebabkan Yao terpisah sejak lahir 28 tahun lalu. Kami juga merasa mendapat keadilan ketika pengadilan juga memutuskan bahwa rumah sakit harus bertanggung jawab 60 persen atas kanker hati Yao karena kesalahan vaksinasi sebelumnya," kata pengacara sebagaimana dikutip China Daily, Selasa pagi.
Terkait kondisi fisik dan beban ekonomi yang diderita Yao, pengacara itu akan membantunya mengajukan prosedur agar segera mendapatkan kompensasi.
"Dengan demikian, klien saya bisa mendapatkan kompensasi secara tepat waktu untuk memastikan perawatan medisnya, terlepas apakah rumah sakit mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi atau tidak," ujarnya.
Sementara itu, pihak rumah sakit menyatakan menerima putusan tersebut sebagaimana dilaporkan Beijing News.
Baca Juga: Bayi Tertukar di RS, 28 Tahun Baru Terungkap Kenyataan Menyakitkannya
Kasus itu bermula dari pemberitaan di Beijing News soal perempuan bermarga Xu dari Provinsi Jiangxi mendapati Yao, yang tumbuh dewasa bersamanya sejak 28 tahun lalu ternyata bukan anak kandungnya.
Kenyataan itu muncul ketika dia hendak mendonorkan levernya untuk menyelamatkan nyawa Yao.
Oleh karena kondisi Yao memburuk, Xu dan suaminya berbicara kepada koran tersebut agar bisa menemukan orang tua biologis Yao sehingga ada yang bisa membantu donor hati.
Lalu Xu pergi ke rumah sakit di Henan, tempat dia menerima bayi yang keliru pada Juni 1992.
Atas bantuan polisi, Xu menemukan orang tua biologis Yao, yakni Guo Xikuan dan Du Xinzhi.
Sayangnya, reuni tersebut terbentur kenyataan. Guo dan Du ternyata memiliki anak perempuan yang mengalami gangguan jiwa. Ibu kandung Yao, Du --yang juga menderita hepatitis B, harus menjalani kemoterapi karena kanker hati.
Berita Terkait
-
Bayi Tertukar di RS, 28 Tahun Baru Terungkap Kenyataan Menyakitkannya
-
AS-China Kembali Bersitegang, Harga Minyak Dunia Langsung Jatuh
-
Bersiap Divaksin, 1,2 Juta Vaksin Buatan China Tiba di Indonesia
-
Pejabat India Tuduh China Beri Dukungan ke Kelompok Pemberontak
-
Kecanduan Selamatkan Anjing Liar, Wanita Ini Tinggal Bersama 1.300 Anjing
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?