Suara.com - Aksi penembakan yang dilakukan polisi dan mengakibatkan enam pengikut Habib Rizieq Shihab meninggal dunia menuai kritik dari sejumlah kalangan.
Pengurus Pusat Muhammadiyah mengutuk aksi kekerasan. Mereka menilai kejadian yang menimpa anggota FPI justru menggambarkan kekerasan terhadap warga sipil masih terulang lagi.
"Pimpinan Pusat Muhammadiyah bukan saja menyesalkan, mengutuk terjadinya kekerasan tersebut. Apalagi jika itu dilakukan oleh aparat yang punya kuasa. Jika pun bila itu dilakukan oleh pihak-pihak lain," kata Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqqodas melalui virtual, Selasa (8/12/2020).
Busyro menegaskan kekerasan yang dilakukan aparat sudah berulangkali terjadi.
Dia berharap peristiwa yang dialami enam laskar FPI menjadi bahan koreksi total bagi negara.
Negara, katanya, mestinya berfungsi untuk melindungi rakyat dan hal itu diatur dalam Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945.
Selama ini, Muhammadiyah kerap melakukan fungsi advokasi terhadap pelanggaran hukum dan HAM yang dilakukan aparat.
Muhammadiyah menilai negara masih hadir dalam bentuk kekerasan.
"Bukankah negara itu fungsi utamanya melindungi rakyat? Dan negara merupakan organisasi tertinggi yang pengelolanya pengemban amanahnya itu diamanat oleh pemilu lima tahun sekali, dan itu merupakan bentuk kepercayaan kepada aparat negara, aparat pemerintah," ujarnya.
Baca Juga: Jenazah Pengikut Rizieq, FPI: Jangankan Diambil, Dilihat Saja Belum Boleh
Kepada Presiden Joko Widodo, Busyro meminta dia tidak menanggapi kasus tersebut secara formalistik. Busyro mengusulkan agar negara segera membentuk tim independen untuk menginvestigasi kasus yang menewaskan enam laskar FPI.
"Kepada presiden selaku panglima tertinggi TNI dan Polri, kami mendesak terhadap peristiwa ini bukan saja diambil sikap yang minimalis atau formalistik, tetapi dibentuk satu tim yaitu tim independen yang terdiri dari sejumlah pihak," kata Busyro.
Tim independen diharapkan melibatkan Komnas HAM dan Ikatan Dokter Indonesia.
"Tim independen ini penting, karena kita tahu sudah mempelajari sejak lama dalam negara yang menganut sistem demokrasi yang mengandung moralitas demokrasi yang dijiwai pancasila UUD 1945 dan komitmen rakyat yang begitu kuat moralitasnya itu menuntut agar ada proses-proses yang tidak sepihak," kata Busyro.
"Proses-proses yang menimbulkan keterbukaan kejujuran dan akuntabilitas. Oleh karena itu maka PP Muhammadiyah memandang sangat mendesak dibentuknya tim independen tersebut."
Muhammadiyah juga menyampaikan ucapan duka cita terhadap keluarga enam laskar FPI yang meninggal dunia.
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik