Suara.com - Kejadian nahas menimpa pemilik dari 16 kendaraan bermotor. Mereka harus menerima kendaraan pribadinya hancur ditabrak mobil mewah Mercedes Benz di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
Kronologinya, sejumlah kendaraan sepeda motor tampak terpakir di samping halte, lantaran turun hujan sehingga membuat pengendaranya harus berteduh. Tak lama kemudian, datang sebuah mobil Mercy hitam melaju dengan kencang dan menabrak sepeda motor yang terparkir. Sontak, kejadian itupun membuat heboh warga sekitar pada Sabtu (5/12/2020) malam.
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman arah selatan depan Gedung PT Asuransi MSIG Indonesia, Jakarta Selatan.
Terlihat sosok laki-laki berkemeja putih yang membawa mobil tersebut keluar ditemani polisi dan seorang perempuan duduk di kursi penumpang sedang menelpon seseorang.
Diduga pelaku MPS tidak dapat mengendalikan mobilnya karena jalanan licin lantaran kondisi sedang hujan deras, sehingga oleng ke kiri dan menabrak 16 sepeda motor. Selain membuat rusak sepeda motor, kecelakaan ini juga membuat salah satu pemilik kendaraan mengalami luka.
"Kecelakaan diduga karena kondisi hujan dan pengemudi tidak bisa menguasai laju kendaraannya," jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar.
Insiden itu terekam dalam sebuah unggahan video di akun TikTok @bangbuleee. Video rekaman tersebut sudah ditonton lebih dari 13 juta kali dan memantik warganet berkomentar.
"Ganti rugi coy, mahal an** motornya," tulis akun @dindakeyzia.
"Nggak kebayang itu motor dibeliin emak, pulang-pulang pasti dimarahin anj**," komentar akun @afwaanurulqolbi.
Baca Juga: Salut! dari Mencuci Piring, Perempuan ini Bisa ke Korea Selatan!
"Ya namanya musibah siapa yang tahu. Diselesaikan secara baik-baik aja. Nggak perlu kali mobilnya pakai diinjak, dipukul. Semua orang ada saat sialnya," tutur akun @apasibacot_12.
"Salah pengguna motor sih, karena di sana nggak boleh parkir di jalan. Di sana udah ada larangan parkir, jangan pakai alasan hujan untuk berteduh di halte," ujar akun @krishnaneyy.
"Dua-duanya salah sih," timpal akun @fawaznaufall.
Hingga saat ini masih belum jelas penyebab pasti dari kecelakaan tersebut.
Berita Terkait
-
Salut! dari Mencuci Piring, Perempuan ini Bisa ke Korea Selatan!
-
Aksi Kucing Cakar Pejalan Kaki Bikin Warganet Geleng Kepala
-
Makin Seru, TikTok Bakal Perpanjang Durasi Video Menjadi 3 Menit
-
Bikin Iri, Mahasiswi Ini Nikahi Dosennya Sendiri, Warganet: Tutornya Suhu!
-
Nggak Nyangka! Cewek Ini Nikah dengan Dosennya Sendiri, Netizen Minta Tips
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
-
Setyo Budiyanto Jelaskan Alasan KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Nilai Rupiah Harus Disesuaikan