Suara.com - Calon Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/12/2020). Usai uji kepatutan, Dhany mengatakan siap menangani kondisi Petamburan yang akan menjadi wilayahnya jika menjabat.
Kondisi Kelurahan Petamburan sendiri belakangan ini sedang panas sejak kedatangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang tinggal di lokasi tersebut. Terlebih lagi sejak ada enam pengawal Rizieq yang ditembak mati beberapa waktu lalu.
Bahkan, hajatan di rumah Rizieq pada 14 November lalu yang membuat kursi Wali Kota kosong. Bayu Meghantara yang saat itu menjabat dianggap lalai menjalankan tugasnya karena membiarkan kerumunan di tengah pandemi.
Saat ditanya menganai kesiapannya mengurus wilayah Petamburan, Dhany yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mengaku siap. Ia menyatakan akan memenuhi tugasnya sebagai Wali Kota dalam aspek apapun termasuk menangani wilayah Petamburan.
"Semua kan harus ditangani, lepas dari apapun kan semua terkait dengan penanganan masa pandemi covid harus diselesaikan, diantisipasi untuk ditegakkan," ujar Dhany di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Selain Petamburan, Dhany juga menyebut ada tantangan lain yang lebih besar. Salah satunya adalah Jakpus yang dianggap sebagai wilayah ring 1 ibu kota dan pusat perekonomian serta pemerintahan.
"Kemudian tempat parwakilan negara-negara (lain) di Jakarta, sehingga standarnya internasional dan itu membuat energi harus besar mengurusnya," jelasnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik yang juga ikut dalam fit and proper test menyebut Dhany punya kualitas sebagai pimpinan wilayah. Sebab, ia sudah berpengalaman seperti menjadi Camat Cilandak, Jakarta Selatan.
"Dia kan kepala dukcapil, pernah jadi camat, saya kira enggak nyasar lah kalau dia jadi Wali Kota," ujarnya.
Baca Juga: Tak Datang Paripurna APBD DKI, Gerindra Sebut PSI Tak Gentleman
Selanjutnya, Dhany akan direkomendasikan DPRD kepada Gubernur Anies Baswedan. Jika Anies menerima, maka Dhany akan segera dilantik sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
PKS Minta Raperda Perubahan Wilayah Jakarta Ditunda: KTP hingga Sertifikat Diubah Semua, Bikin Kacau
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
-
Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026
-
DPRD Desak Pemprov DKI Percepat Digitalisasi Parkir untuk Hapus Pungli dan Kebocoran PAD
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan