Suara.com - Secara khusus Front Pembela Islam mengucapkan terimakasih kepada anggota DPR dari Fraksi Gerindra Romo Muhammad Syafi'i dan Fadli Zon serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Mereka dinilai berjasa membantu pengurusan jenazah enam laskar FPI yang ditembak mati polisi pada Senin (7/12/2020), dini hari.
"Setelah melalui proses yang alot selama lebih dari 24 jam, akhirnya jenazah bisa diserahkan dari pihak RS Polri kepada pihak keluarga dan kuasa hukum keluarga. Kami ucapkan terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang sudah membantu dalam pengurusan jenazah para syuhada tersebut, khususnya kepada Bapak M. Romo Syafi'i dan Bapak Fadli Zon yang dengan secara langsung turun ke RS Polri untuk memastikan jenazah bisa diserahkan kepada pihak keluarga sampai dengan keluarnya jenazah terakhir dari RS Polri," kata Sekretaris Umum FPI Munarman.
"Demikian juga kepada pihak Komnas HAM yang telah membantu menghubungi pihak RS Polri dan pihak-pihak lain yang secara terbuka maupun tertutup telah membantu pengurusan jenazah tersebut. Semoga Allah membalas amal soleh dari antum semua."
Munarman juga mengatakan beberapa informasi simpang siur yang beredar di media sosial mengenai kondisi jenazah enam laskar FPI perlu diluruskan. Ada lima poin informasi yang disampaikan Munarman.
Munarman mengatakan, pada seluruh jenazah yang disebutnya "syuhada" terdapat lebih dari satu lubang peluru.
"Tembakan terhadap para syuhada tersebut memiliki kesamaan sasaran, yaitu semua tembakan mengarah ke jantung para syuhada. Dilihat dari bekas tembakan, menurut pendapat ahli yang hadir dalam pemandian jenazah, bahwa para syuhada ditembak dari jarak dekat. Menurut ahli yang hadir dalam pemandian jenazah, tembakan ke arah jantung para syuhada tersebut ada yang dilakukan dari depan, bagian dada dan ada yang dilakukan dari belakang," kata dia.
"Bahwa pada tubuh sebagian besar para syuhada, terdapat tanda-tanda bekas penyiksaan.
Keenam jenazah yang ditembak polisi ketika sedang mengawal rombongan Habib Rizieq Shihab dan keluarga telah dimakamkan di lokasi pondok pesantren Megamendung, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 9 Desember 2020, sekitar pukul 07.00 - 08.00 WIB.
FPI tidak terima dengan penembakan terhadap enam laskar. Selain mempersiapkan langkah-langkah hukum, FPI juga mendorong Komnas HAM, Komnas Anak, dan Komnas Perempuan untuk turut serta menginvestigasi kasus ini.
Baca Juga: Adu Data FPI dan Polisi Seputar Kematian 6 Laskar, Komnas HAM Jadi Harapan
"Karena dalam rombongan IB HRS yang diganggu pada rangkaian peristiwa penembakan tersebut terdapat perempuan, bayi, dan balita," katanya.
FPI mendorong Komnas HAM untuk memperluas keterlibatan dan partisipasi publik dengan merekrut komisioner adhoc dari kalangan masyarakat sipil yang profesional dan independen serta berintegritas untuk menjadi anggota tim pencari fakta dalam peristiwa yang disebut Munarman sebagai "extra judicial killing ini."
Munarman mengatakan harapannya agar masyarakat mendukung upaya mencari kebenaran dan keadilan.
"Apalagi pembunuhan diluar proses hukum (extra judicial killing) ini, terjadi bertepatan dengan momen Hari HAM sedunia 10 Desember. Adalah hal yang sangat memalukan apabila ditengah momen hari HAM sedunia, justru di Indonesia pelanggaran HAM berat terus terjadi di NKRI mulai dari Sabang sampai Merauke. Berbagai pelanggaran HAM yang terjadi di seluruh wilayah NKRI, mulai Aceh hingga Papua haruslah dihentikan dan dipastikan tidak merupakan kejadian yang berulang karena arogansi kekuasaan yang otoriter," kata Munarman.
Menanggapi informasi terbaru yang disampaikan Munarman mengenai kondisi keenam jenazah, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono tidak mau menanggapi terlalu jauh. Dia mengatakan, "penyidikan masih dalam proses, nantinya akan disampaikan dengan bukti pendukungnya, bagaimana kronologisnya."
Berkenaan dengan itu, Argo menjelaskan bahwa proses penyidikan terkait kasus tersebut juga diawasi langsung oleh pengawas internal polri.
"Penyidikan juga di-assesment oleh tim pengawas internal sebagai pertanggungjawaban organisasi," katanya.
Argo mengatakan proses penyidikan kasus penembakan terhadap enam laskar FPI dilakukan secara transparan dan profesional.
Argo mengatakan personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut diawasi oleh Divisi Propam Polri sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.
"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," kata Argo.
Divisi Propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut. Perkara itu juga sudah diambil alih oleh Mabes Polri.
"Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," ujar Argo.
Komnas HAM investigasi
Desakan agar dibentuk tim investigasi untuk mengungkap kejadian tersebut menguat. Komnas HAM sudah mengambil langkah.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyarankan publik untuk menunggu hasil investigasi Komnas HAM.
"Kita doakan enam anggota FPI yang meninggal mendapat tempat yang baik di sisi Allah SWT. Selanjutnya kita tunggu saja dulu hasil penyelidikan Tim Komnas HAM, apa yang sebenarnya terjadi," kata Jimly melalui akun Twitter, Rabu (9/12/2020).
Jimly sudah berdiskusi dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Untuk kasus enam anggota FPI yang meninggal di tangan petugas, tadi pagi saya diskusi dengan Ketua Komnas HAM yang sudah bentuk tim khusus untuk menyelidiki. Karena independensinya, kita tunggu saja hasil kerjanya. Semoga cepat selesai, jangan jadi beban perpecahan," kata dia.
Keputusan Komnas HAM membentuk tim menyelidiki kasus kematian enam pengikut Habib Rizieq Shihab diharapkan segera didapatkan fakta sehingga bisa menghentikan perdebatan.
Anggota Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M. Choirul Anam menyatakan tim sudah bekerja, mendalami informasi, dan mengumpulkan fakta secara langsung.
Choirul berharap semua pihak terkait, termasuk polisi dan FPI bisa bekerja sama dan terbuka.
"Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian," ujar Anam.
Mabes Polri mempersilakan tim Komnas HAM mengusut kematian anggota FPI.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan langkah dari Komnas HAM merupakan bentuk pengawasan eksternal dan dipastikannya tidak ada yang ditutupi dari peristiwa tersebut.
"Nanti kita akan membantu terkait apa-apa saja data yang dibutuhkan. Selama ini kita transparan," tutur Awi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum