News / Nasional
Selasa, 31 Maret 2026 | 17:13 WIB
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza (ujung kiri belakang) bersama lima saksi mahkota lainnya diperiksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026) ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Baca 10 detik
  • Irawan Prakoso bersaksi di sidang dugaan korupsi Pertamina bahwa ia tidak pernah mendesak penyewaan terminal BBM PT OTM.
  • Kesaksian Irawan membantah tuduhan dakwaan terkait penyampaian pesan Riza Chalid mengenai sewa TBBM Merak kepada Hanung Budya.
  • Irawan juga membantah mengetahui tunggakan sewa TBBM OTM oleh Pertamina dan mengklaim mobil sitaan adalah miliknya.

Suara.com - Pengusaha Irawan Prakoso membantah mendesak PT Pertamina (Persero) untuk menyewa terminal BBM PT Orbit Terminal Merak (OTM) milik Muhammad Kerry Adrianto Riza.

Bantahan itu disampaikan Irawan Prakoso saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution dan mantan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya Yuktyanta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Dalam persidangan, penasihat hukum terdakwa, Aldres Napitupulu mengonfirmasi sejumlah poin dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum yang menyebut keterlibatan Irawan sebagai pihak yang menyampaikan pesan dari Muhammad Riza Chalid terkait penyewaan terminal BBM milik PT OTM. Menjawab pertanyaan tersebut, Irawan secara konsisten membantah seluruh tudingan.

"Ini ada dakwaan seperti ini Pak, benar enggak, Bapak tahun 2012 sebagai orang kepercayaannya Muhammad Riza Chalid menyampaikan pesan dari Muhammad Riza Chalid agar Pertamina Persero menggunakan TBBM di Merak ke Pak Hanung?" tanya pengacara terdakwa, Aldres Napitupulu.

"Tidak pernah Pak," jawab Irawan tegas.

Irawan juga membantah pernah menawarkan atau menyampaikan informasi terkait rencana pengambilalihan terminal BBM PT OTM kepada Hanung.

Bantahan itu disampaikan Irawan setelah Aldres membacakan surat dakwaan yang menyebut Irawan bertemu Hanung pada Maret 2013. Aldres mengonfirmasi pertemuan itu membahas TBBM PT OTM yang ditawarkan kepada Pertamina.

"Ada lagi di dakwaan, di halaman 29 nih Pak, katanya di bulan Maret 2013 Bapak ketemu lagi sama Pak Hanung nih, menyampaikan informasi ada TBBM ya, milik Oil Tangki Merak yang akan dijual lalu Bapak menyatakan tangki merak akan mengambil alih dan menawarkan ke Persero, Pertamina Persero yang direspons Pak Hanung supaya Pak Irawan masukan surat penawaranya?" tanya Aldres.

"Tidak ada, tidak pernah," jawabnya.

Baca Juga: Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Irawan juga membantah pernah mendesak Hanung untuk mempercepat atau mengupayakan penyewaan terminal BBM milik OTM.

“Enggak pernah,” ucapnya.

Terkait pertemuan-pertemuan yang disebut dalam dakwaan, Irawan mengakui pernah bertemu Hanung.

Namun, pertemuan itu dalam konteks silaturahmi atau pertemuan biasa. Hanungmenegaskan tidak ada pembahasan mengenai kerja sama terminal BBM dalam pertemuan itu.

“Silaturahmi Pak,” katanya.

Ia juga menyatakan tidak pernah berkomunikasi dengan pihak lain terkait penggunaan fasilitas TBBM Merak maupun persoalan pembayaran oleh Pertamina.

Load More