Suara.com - Komisi III DPR RI mengaku akan memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis terkait insiden tewasnya enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab. Terkait agenda pemanggilan itu, DPR ingin mengorek keterangan Kapolri soal tindakan polisi menembak mati enam pengawal Rizieq di KM 50, Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) lalu.
"Iya benar kita akan panggil Kapolri," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni saat dihubungi Suara.com, Jumat (11/12/2020).
Kendati begitu, Sahroni mengatakan, belum diketahui waktu pasti pemanggilan tersebut. Menurutnya, semua atas seperizinan pimpinan DPR RI.
"Kami panggil pada waktu tertentu nanti seizin ketua DPR dibolehkan," ungkapnya.
Politisi Partai Nasdem itu menambahkan, pihaknya akan memberikan info lebih lanjut terkait hal apa saja yang akan didalami Komisi III kepada Kapolri terkait kasus 6 laskar yang tewas.
"Belum tahu (hal apa saja yang akan didalami) nanti pada saat pemanggilan baru kita kasih info," tandasnya.
Kemarin, kuasa Hukum keluarga 6 laskar FPI, Achmad Michdan meminta Komisi III DPR membentuk tim independen pencari fakta untuk melakukan investigasi kasus penembakan itu. Michdan mengklaim permintaan tersebut bukan lantaran keluarga korban tidak percaya dengan Mabes Polri.
"Bukan kami tidak percaya Propam misalnya. Tapi kan yang menjadi masalah sekarang problem antara kepolisian dengan anggota masyarakat. Oleh karena itu tentu lembaga yang lebih netral yang bisa memberikan keterangan yang objektif transparan," kata Achmad Michdan dari tim pembela muslim.
Dia berharap tim independen melibatkan banyak pihak, tetapi harus yang netral.
Baca Juga: Keluarga Desak Investigasi Tragedi Laskar FPI, DPR Pikir-pikir Bentuk TPF
"Banyak pihak yang bisa diajak, misalnya dari Ombudsman, ada LPSK, ada Komnas HAM, ada tokoh-tokoh masyarakat. Nah itu saya pikir begitu," kata Achmad.
Tag
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan