Suara.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi membantah kesaksian Amir Wijaya atas pertemuannya di kamar Hotel Arya Duta Pekanbaru, Riau terkait pembelian kebun sawit di Sumatra Utara.
Hal itu disampaikan Nurhadi ketika dipersilakan majelis hakim menganggapi pernyataan Amir yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2020).
Nurhadi tak merasa melakukan pertemuan dengan Amir di Hotel Arya Duta Pekanbaru, Riau untuk bernegosiasi soal kebun sawit.
"Di sini keterangan bapak tanpa pengantar ada ketuk kamar saya lalu bapak ketemu orang kurang lebih 50 tahun dan kenalan. Perlu diketahui saya punya SOP punya aturan saya selalu didampingi ajudan. Ajudan itu melekat ke saya. Jadi setiap kamar saya ada ruang tamu yang menunggu ajudan. Bapak hebat sekali bapak siapa bisa ketemu saya?" ungkap Nurhadi," ungkap Nurhadi dalam tanggapannya, Jumat (11/12/2020).
Nurhadi pun sempat terlibat cekcok mulut dengan saksi Amir di dalam persidangan.
Terkait insiden itu, Hakim pun lalu menanyakan kepada Amir apakah tetap mempertahankan keterangannya terkait klaim bertemu Nurhadi di kamar hotel.
"Mustahil saya ketemu di lobi. Kalau itu saya kenapa tahu nomor kamarnya (hotel Nurhadi)," ucap Amir.
Nurhadi pun masih bersikeras bahwa ia tak menemui Amir didalam kamar Hotel. Sebab, saat itu Nurhadi mengaku ditemani eks pejabat MA Bahrain Lubid bertemu Amir di lobi hotel.
"Saya tidak biasa menerima tamu yang bukan keluarga di kamar. Kecuali keluarga atau teman dekat sekali. Saya mengakui ketemu tapi di lobi bukan di kamar," ungkap Nurhadi.
Baca Juga: Deal Rp 15 Miliar, Nurhadi Nego Harga Kebun Sawit di Kamar Hotel Arya Duta
Saksi Amir pun kembali mempertegas dan tetap terhadap keterangannya bahwa ketemu Nurhadi di dalam kamar hotel.
"Saya pertegas saya ketemu dia (Nurhadi) di kamar," tutup Amir.
Nego di Kamar Hotel
Saksi Amir Wijaya membeberkan pertemuannya dengan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono dalam pembelian sebuah lahan kebun sawit di Padang Lawas, Sumatra Utara. Penjualan kebun sawit milik Amir itu terjual senilai Rp 15 miliar.
Saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap perkara Mahkamah Agung, Jaksa awalnya mencecar Amir soal proses penjualan kebun sawit milik Amir kepada Nurhadi untuk menantunya Rezky Herbiyono.
Terkait hal itu, Amir bercerita, pertama kali bertemu Nurhadi di Hotel Arya Duta, Pekanbaru, Riau, Juni 2015 lalu untuk bernegosiasi harga kebun sawit.
Berita Terkait
-
Prahara Dakwaan Korupsi MA: Eksepsi Nurhadi Minta Jaksa KPK Perjelas Dasar Tuduhan Pidana
-
Jejak Uang Haram Nurhadi: KPK Bongkar Mekanisme Pengelolaan Gurita Bisnis Sawitnya di Sumut
-
Riwayat Karier Windy Idol yang Tamat Usai Jadi Tersangka di Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
-
Segera Diseret ke Pengadilan, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Didakwa Korupsi Belasan Miliar buat Foya-foya
-
Dua Kali Sekretaris MA Terjerat Korupsi, Pukat UGM: Memperlihatkan Kerusakan Sistematik di Mahkamah Agung!
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra