Suara.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berjanji akan mendatangi Polda Metro Jaya pagi ini, Sabtu (12/12/2020).
Kedatangan Habib Rizieq guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka dalam kasus prokes di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November lalu.
Penetapan Habib Rizieq tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan disampaikan pihak Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020) lalu.
"Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, Insya Allah, besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari, saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, Insya Allah," kata Habib Rizieq dalam video yang diunggah di kanal Youtube Front TV, Sabtu (12/12/2020) dini hari.
Habib Rizieq juga mengklaim dirinya tidak pernah melarikan diri atau menghindar dari proses hukum.
Namun kondisi kesehatan mengharuskannya untuk beristirahat untuk pemulihan.
"Saya tidak pernah lari, apalagi sembunyi. Sekali lagi, saya tidak pernah lari dan tidak pernah sembunyi. Karena selama ini, pada proses pemulihan saya lebih banyak duduk di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah Megamendung," ujar Habib Rizieq.
Dalam kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka yang dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.
Baca Juga: Rizieq Tersangka dan Bakal Dijemput Paksa Polisi, Arteria Dahlan: Hal Wajar
Selain Habib Rizieq, lima orang lain turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggungjawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), serta Idrus (kepala seksi acara).
Untuk kelima tersangka tersebut, polisi menerapkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menegaskan, tak ada lagi pemanggilan terhadap Habib Rizieq Shihab yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa, di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11).
"Saudara MRS panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang, kemarin saya tegaskan Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS (Muhammad Rizieq Shihab)," tegas Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).
Berita Terkait
-
Politisi Demokrat: Penerapan Pasal 160 KUHP ke Rizieq Patut Dipertanyakan
-
Polisi vs FPI di Kematian Laskar Rizieq, Cak Nun Bongkar Sosok Kafir
-
Laskar Rizieq Dibunuh, Cak Nun: FPI Diperintahkan Allah untuk Perang
-
Anggota DPR Jadi Bahan Tertawaan Keluarga Korban Laskar FPI saat Tanya Ini
-
Arteria PDIP: Kalau Habib Rizieq Koperatif, 6 Pengawalnya Tak Bakal Tewas
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara