Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai kematian enam anggota FPI yang tewas ditembak mati. Ia menegaskan masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena.
Hal itu disampaikan oleh Jokowi melalui akun Twitter miliknya @jokowi.
Jokowi menegaskan, masyarajat tidak boleh melakukan perbuatan yang melanggar hukum apalagi membahayakan bangsa dan negara.
"Masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarajat, apalagi bila perbuatannya sampai membahayakan bangsa dan negara," kata Jokowo seperti dikutip Suara.com, Minggu (13/12/2020).
Dalam cuitannya, Jokowi juga menyoroti kasus kematian empat warga Sigi, Sulawesi Tengah yang dibunuh dengan keji oleh kelompok teroris pimpinan Ali Kalora.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut, aparat hukum dalam bertugas menegakkan keadilan dilindungi oleh hukum.
Ia mengimbau agar para aparat penegak hukum tak gentar sedikitpun menegakkan keadilan.
"Dalam menjalankan tugasnya, aparat dilindungi oleh hukum. Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan," tegas Jokowi.
Meski demikian, aparat hukum juga harus mengikuti aturan yang ada. Aparat diminta mematuhi aturan hukum, HAM serta menggunakan kewenangan secara wajar dan terukur.
Baca Juga: Agar Tidak Dikorupsi, Propeksos Minta Jokowi Tunjuk Mensos dari Profesional
Apabila ditemui perbedaan pendapat terkait proses penegakan hukum Jokowi mengimbau untuk menggunakan mekanisme hukum yang ada.
"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, gunakan mekanisme hukum, termasuk melibatkan lembaga independen seperti Komnas HAM," tutur Jokowi.
Enam Anggota FPI Ditembak Mati
Sebanyak enam anggota Laskar FPI tewas dalam aksi penembakan di Jalan Tol Jakarta - Cikampek.
Keenam anggota FPI yang tewas ditembak mati itu telah dimakamkan pada Rabu (9/12/2020) pagi.
Lima jenazah dimakamkan di Megamendung, kabupaten Bogor, yakni Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21), dan Reza (20).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram