Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai kematian enam anggota FPI yang tewas ditembak mati. Ia menegaskan masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena.
Hal itu disampaikan oleh Jokowi melalui akun Twitter miliknya @jokowi.
Jokowi menegaskan, masyarajat tidak boleh melakukan perbuatan yang melanggar hukum apalagi membahayakan bangsa dan negara.
"Masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarajat, apalagi bila perbuatannya sampai membahayakan bangsa dan negara," kata Jokowo seperti dikutip Suara.com, Minggu (13/12/2020).
Dalam cuitannya, Jokowi juga menyoroti kasus kematian empat warga Sigi, Sulawesi Tengah yang dibunuh dengan keji oleh kelompok teroris pimpinan Ali Kalora.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut, aparat hukum dalam bertugas menegakkan keadilan dilindungi oleh hukum.
Ia mengimbau agar para aparat penegak hukum tak gentar sedikitpun menegakkan keadilan.
"Dalam menjalankan tugasnya, aparat dilindungi oleh hukum. Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan," tegas Jokowi.
Meski demikian, aparat hukum juga harus mengikuti aturan yang ada. Aparat diminta mematuhi aturan hukum, HAM serta menggunakan kewenangan secara wajar dan terukur.
Baca Juga: Agar Tidak Dikorupsi, Propeksos Minta Jokowi Tunjuk Mensos dari Profesional
Apabila ditemui perbedaan pendapat terkait proses penegakan hukum Jokowi mengimbau untuk menggunakan mekanisme hukum yang ada.
"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, gunakan mekanisme hukum, termasuk melibatkan lembaga independen seperti Komnas HAM," tutur Jokowi.
Enam Anggota FPI Ditembak Mati
Sebanyak enam anggota Laskar FPI tewas dalam aksi penembakan di Jalan Tol Jakarta - Cikampek.
Keenam anggota FPI yang tewas ditembak mati itu telah dimakamkan pada Rabu (9/12/2020) pagi.
Lima jenazah dimakamkan di Megamendung, kabupaten Bogor, yakni Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21), dan Reza (20).
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Juri dan Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Dicopot MPR
-
Ucapkan Sumpah, Adela Kanasya Resmi Duduki Kursi DPR yang Ditinggalkan Ayahnya Adies Kadir
-
Bukannya Antar Makanan, Sopir MBG di Tajurhalang Malah Nyambi Jadi Kurir Sabu!
-
Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR
-
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Ekonom UGM Sebut Publik Bakal Kena Imbas Harga Naik
-
Bos Barong Grup: Rokok Ilegal Jangan Cuma Ditindak, Ajak Masuk Jalur Legal
-
Dirjen WHO: Hantavirus Bukan Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Mengenal Istilah Ngadal: Tradisi 'Magang' Anak SMP Jadi Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Rekam Jejak Kontroversial Sara Duterte: Dari Pukul Petugas hingga Ancam Pembunuhan Ferdinand Marcos
-
Sistem Biokontainment Amerika Serikat Siaga Penuh Antisipasi Ledakan Kasus Hantavirus