Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai kematian enam anggota FPI yang tewas ditembak mati. Ia menegaskan masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena.
Hal itu disampaikan oleh Jokowi melalui akun Twitter miliknya @jokowi.
Jokowi menegaskan, masyarajat tidak boleh melakukan perbuatan yang melanggar hukum apalagi membahayakan bangsa dan negara.
"Masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarajat, apalagi bila perbuatannya sampai membahayakan bangsa dan negara," kata Jokowo seperti dikutip Suara.com, Minggu (13/12/2020).
Dalam cuitannya, Jokowi juga menyoroti kasus kematian empat warga Sigi, Sulawesi Tengah yang dibunuh dengan keji oleh kelompok teroris pimpinan Ali Kalora.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut, aparat hukum dalam bertugas menegakkan keadilan dilindungi oleh hukum.
Ia mengimbau agar para aparat penegak hukum tak gentar sedikitpun menegakkan keadilan.
"Dalam menjalankan tugasnya, aparat dilindungi oleh hukum. Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan," tegas Jokowi.
Meski demikian, aparat hukum juga harus mengikuti aturan yang ada. Aparat diminta mematuhi aturan hukum, HAM serta menggunakan kewenangan secara wajar dan terukur.
Baca Juga: Agar Tidak Dikorupsi, Propeksos Minta Jokowi Tunjuk Mensos dari Profesional
Apabila ditemui perbedaan pendapat terkait proses penegakan hukum Jokowi mengimbau untuk menggunakan mekanisme hukum yang ada.
"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, gunakan mekanisme hukum, termasuk melibatkan lembaga independen seperti Komnas HAM," tutur Jokowi.
Enam Anggota FPI Ditembak Mati
Sebanyak enam anggota Laskar FPI tewas dalam aksi penembakan di Jalan Tol Jakarta - Cikampek.
Keenam anggota FPI yang tewas ditembak mati itu telah dimakamkan pada Rabu (9/12/2020) pagi.
Lima jenazah dimakamkan di Megamendung, kabupaten Bogor, yakni Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21), dan Reza (20).
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!