Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara mengenai hadis yang diunggah oleh akun mengatasnamakan penceramah Ustaz Abdul Somad (UAS).
Awalnya seorang warganet dengan akun @jibliliii menanyakan pendapat Mahfud terkait hadis yang diunggah oleh akun mengatasnamakan UAS.
Akun yang mengatasnamakan UAS tersebut mengunggah hadis riwayat Imam al-Baihaqi yang bunyinya sebagai berikut:
"Siapa yang berjalan bersama orang zalim untuk menguatkan orang zalim itu, ia tahu bahwa orang itu zalim maka sungguh ia telah keluar dari Islam."
Hadis serupa juga diunggah oleh akun resmi milik UAS di Instagram @ustadzabdulsomad_official yang telah terverifikasi.
Menurut Mahfud, hadis riwayat itu juga berlaku untuk UAS sendiri yang banyak bergandengan dengan orang-orang.
"Bagus, itu berlaku bagi UAS juga yang banyak bergandengan dengan berbagai orang," kata Mahfud seperti dikutip Suara.com, Senin (14/12/2020).
Hadis tersebut dinilai oleh Mahfud sejalan dengan apa yang disampaikannya terdahulu.
Mahfud pernah menyebut hadis mengenai kehancuran sebuah negara jika penghuninya tidak berlaku adil.
Baca Juga: Yakin Tak Bikin Klaster Baru, Mahfud MD Sebut Partispasi Pilkada 2020 Naik
"Sama dengan dalil saya bahwa jika berlaku tidak adil negara akan hancur, tinggal menunggu waktu. Itu bunyi ayat Al-Qur'an dan hadis," tuturnya.
Oleh karenanya, Mahfud menegaskan para pejabat atau menteri yang melakukan korupsi wajib ditangkap.
Ia juga menyindir preman yang melanggar hukum harus ditangkap. Meski demikian, Mahfud tak menjelaskan siapa yang dimaksud preman olehnya.
"Makanya, menteri atau pejabat yang korupsi harus ditangkap; pun preman yang melanggar hukum kita tangkap," tutur Mahfud.
Dalam cuitan terpisah, Mahfud memberikan contoh penanganan hukum terhadap para jebatan publik yang melakukan ketidakadilan.
Menurutnya, pemerintah saat ini sudah berusaha keras menegakkan keadilan dengan menangkap para pejabat melawan hukum.
"Dua jenderal polisi kita gelandang ke pengadilan, jaksa kita cokok Djoko Tjandra kita tangkap, Maria Pauline kita ambil, empat koruptor Jiwqasraya dijatuhi hukuman seumur hidup," ungkap Mahfud.
Mahfud mengakui, masih ada banyak buronan kepolisian di berbagai kasus yang belum bisa ditangkap.
"Kalau mau cari-cari ya ada saja yang belum tertangkap. Tapi intinya, pemerintah akan runtuh kalau berlaku tak adil, siapapun," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro